Tuntut Kejelasan Anggaran Covid-19, Warga Kemirisewu Luruk Balai Desa
Pasuruan, memorandum.co.id - Warga Kemirisewu meluruk balai desa untuk menuntut kejelasan anggaran Covid-19 Tahun 2020. Sudah kali keempat warga mendatangi Balai Desa Kemirisewu dan satu kali diskusi di Kecamatan Pandaan belum temukan titik terang tentang penggunaan anggaran Covid-19 yang diperuntukkan kebutuhan cuci tangan (wastafel). Dalam aksi mediasi tersebut berlangsung tegang, lantaran anggaran Covid-19 senilai Rp 31 juta itu, diduga tidak sama antara yang tertulis dengan fakta di lapangan. Salah satu warga Mustofa (50) menjelaskan, kedatangan warga mendatangi ke Balai Desa Kemirisewu untuk meminta kejelasan tentang APBDes tahun 2020. "Kita tidak menuding atau menuduh, tapi kita ingin tahu pertanggungjawaban dan kejelasannya. Kalau tidak bisa menjelaskan, terus bagaimana pertanggungjawabannya. Tapi ternyata semua saling lempar tadi," kata Mustofa, Rabu (7/4/2021). Menurut Mustofa, data yang dimiliki masyarakat menunjukkan ketidaksinkronan dengan yang tertulis di laporan anggaran desa. “Kami inginnya satu dulu, itu uang sisanya kemana. Kalau saling lempar kita akan membawa ke ranah hukum, tapi kami ingin selesai di sini kalau ada pengakuan dari pemerintah desa,” tegas Mustofa. Sementara itu, Camat Pandaan Yudianto menyarankan, untuk perkara ini agar menunggu Inspektorat untuk memeriksa keuangan desa. Sehingga bisa dibuktikan apakah memang ada penyalahgunaan anggaran desa. “Ada institusi yang berwenang. Untuk itu, yakni Inspektorat. Nah dari sana bisa membuktikan apakah memang terjadi penyalahgunaan,” ujar Yudianto. (rul/fer)
Sumber: