Operasi Pekat, Polres Lamongan Amankan 79 Preman
Lamongan, memorandum.co.id - Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan sejak 22 Maret-2 April, Polres Lamongan berhasil mengamankan 79 preman yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Lamongan. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, dari 70 kasus premanisme, sebanyak 79 orang ditetapkan tersangka, kasus premanisme tersebut. "Sebanyak 79 tersangka kasus premanisme telah kami amankan, dari jumlah itu kamu dapatkan informasi dari warga masyarakat," ungkap Miko, Rabu (7/4/2021). Khusus kasus premanisme, tegas Miko, ini sangat penting untuk diberantas, selain mengganggu kamtibamas, mengingat juga dua minggu lagi sudah memasuki Ramadan. "Secara keseluruhan, premanisme sangat merugikan jika dihubungkan dengan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (sitkamtibmas) jelang Ramadan," tegasnya. Selain mengawasi kegiatan masyarakat untuk mengurangi aksi premanisme, pungkas Miko, pihak menyebut telah berkoordinasi dengan tokoh agama (toga) maupun tokoh masyarakat (tomas) guna memantau keamanan di lingkungan warga Lamongan. "Terus kami upayakan untuk menciptakan sitkamtibmas, kita sudah berkoordinasi penuh dengan toga maupun tomas yang tersebar di Lamongan," pungkasnya. (tri/har/fer)
Sumber: