Mal di Gresik Sediakan Layanan Akad Nikah
Gresik, memorandum.co.id - Calon pengantin di Kabupaten Gresik kini tak perlu risau soal akad nikah dan pengurusan data kependudukan. Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Gresik kini menyediakan layanan akad nikah dan 132 layanan lainnya. MPP tersebut baru saja di-launching Kemenpan RB bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, jajaran forkopimda dan Kepala OPD, Rabu (7/4/2021). Salah satu layanan yang menandai launching itu adalah layanan akad nikah. Momen spesial ini dirasakan pasangan Jamin (58) dan Siti Asiah (53), asal Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Istimewanya lagi, Fandi Akhmad Yani bertindak tidak segan-segan menjadi saksi momen sakral tersebut. Gus Bupati, demikian biasa dipanggil, langsung didaulat untuk menjadi saksi pernikahan pasangan janda dan duda di Balai Nikah Kemenag Gresik yang ada di Kantor Layanan MPP Gresik. “Karena sudah menikah, KTP baru yang telah diubah statusnya menjadi kawin langsung jadi dan kami serahkan,” ujar Gus Bupati sembari menyerahkan KTP baru bagi Jamin dan Siti Asiah sekaligus dua buku dan kartu nikah. Ia memastikan, MPP bisa dipakai sebagai tempat akad nikah di kemudian hari. Bahkan, ke depan fasilitasnya akan dilengkapi. Seperti balai nikah, beberapa gerai layanan lain juga tak kalah menariknya. Ada 21 perwakilan kantor dinas di Kabupaten Gresik membuka layanan di MPP ini. Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa menyebut semangat MPP adalah memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi dalam layanan publik. "Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden. Terkait upaya reformasi birokrasi dan mempermudah layanan perijinan," tegasnya. (and/har/fer)
Sumber: