Jelang Ramadan, Polres Lamongan Sita Ribuan Liter Miras
Lamongan, memorandum.co.id - Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) kurun waktu 12 hari terakhir, Polres Lamongan berhasil menyita ribuan liter minuman keras (miras) jenis tuak dan arak. Selain mengamankan miras tersebut. Petugas juga mengamankan 178 tersangka pengedar dan penjual miras. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, operasi pekat yang dilakukan jajarannya bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sebentar lagi akan melaksanakan ibadah puasa Ramadan. "Dalam operasi pekat ini, kasus yang menonjol adalah peredaran miras di mana kita berhasil mengamankan 178 tersangka dari 177 kasus," kata Miko, Rabu (7/4/2021). Kasus peredaran miras di Lamongan ini, jelas Miko, semakin meningkat karena dipengaruhi beberapa hal, di antara tingginya jumlah masyarakat yang mengonsumsi. Untuk itu, pesan Miko, peran penting dari masyarakat agar menginformasikan adanya perbedaan miras di wilayahnya masing-masing. "Jadi kita juga melakukan koordinasi dengan jajaran pejabat dari luar Lamongan agar sama-sama berupaya memerangi peredaran serta pelaku-pelaku pembuat minuman," jelasnya. Untuk miras yang disita polisi ini, terang Miko, didapatkan dari beberapa kios kelontong dan warung-warung, tetapi, masih Miko, rata-rata miras tidak di produksi di wilayah Lamongan namun miras tersebut berasal dari kabupaten lain di Jatim. "Maka dari itu, upaya memberantas peredaran miras ini, tidak hanya di Lamongan saja tapi masyarakat luar juga ikut. Percuma kalau kita gencar membasmi miras tapi daerah lainnya membiarkan produksi miras berkembang," pungkasnya. (tri/har/fer)
Sumber: