Operasi Pekat, Polres Bangkalan Garuk 16 Preman, 4 Budak Sabu, dan 1 Penjual Miras

Operasi Pekat, Polres Bangkalan Garuk 16 Preman, 4 Budak Sabu, dan 1 Penjual Miras

Bangkalan, Memorandum.co.id - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 menjelang Ramadan 1442 Hijriyah mulai gencar diterapkan Polres Bangkalan dan 17 Polsek jajaran. Hasilnya, hanya kurang dari sepekan, 10 tersangka kasus premenisme berhasil digaruk, 4 maniak narkoba jenis sabu diciduk dan 1 tersangka kasus penjual miras diberangus Tim Ops Pekat. “Semua tersangka dalam kasus 12 kasus itu ditangkap Tim Ops Pekat Polres dan Polsek jajaran yang mulai dilancarkan Jumat 2 April lalu,” kata Kapopres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto, dalam konferensi pers di halaman Graha Endra Dharma Laksana Polres setempat, Selasa (6/4) sore. Sukses Ops Pekat perdama menjelang Ramadan itu, menurut Didik, sapaan Kapolres, sekaligus melampaui target yang dibebankan oleh Polda Jawa Timur. Yakni 7 kasis premenisme dan 2 kasus narkoba. Sesuai amanah Kapolda, Ops Pekat Semeru kali ini memang diniati untuk menciptakan kondusifitas daerah di sepanjang Bulan Suci Ramadan 1442 H. Targetnya agar komunitas Umat Islam yang tersebar di 281 desa dan kelurahan di 18 kecamatan bisa khusyuk, aman dan nyaman saat menjalani ibadah puasa. “Itu sebabnya, akumulasi Ops Pekat Semeru masih akan rutin dilaksanakan hingga usai Hari Raya Idul Fitri nanti. Tidak hanya oleh Tim Polres tetapi juga Polsek jajaran,” tagas Didik. Bahkan, tekad untuk cipta dan pelihara kondusifitas daerah melalui Ops Pekat masih akan terus bergulir hingga tuntasnya pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 yang akan dihelat di 120 desa, Minggu (2/5) nanti. Kali ini, pengamanan wilayah akan diterapkan terpadu oleh TNI-Polri. Juga diperkuat oleh BKO pasukan Brimob dari Polda Jawa Timur. Penegasan Kapolres direspon dan didukung penuh oleh Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyurgo. Terutama upaya pengamanan Pilkades serentak, target sasaran Ops Pekat Semeru tidak hanya akan fokus pada 3-C (Curat, Curas dan Curamor), bursa peredaran narkoba, miras dan prostitusi. Pengawasan ekstra ketat juga menyasar tradisi atau kebiasaan nyikep (membawa) ragam jenis sajam di kalangan masyarakat pedesaan. Ini patut diutamakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik politik yang berujung pada kericuhan bentrok pisik antar pendukung Cakades. Pengawasan ketat terhadap warga pembawa sajam itu harus mulai ditingkatkan sekarang. Terutama untuk Pilkades di desa yang dipetakan sebagai zona merah (rawan konflik-Red). Terlebih agenda Pilkades serentak kini sudah memasuki tahapan krusial, yakni tahapan verivikasi kelengkapan dan keabsahan data administrasi Bacakades, penetapan Cakades, serta hari coblosan (pemungutan suara) awal Mei nanti. "Tak ada kompromi, siapapun yang tertangkap basah nyikep sajam harus ditangkap dan ditindak secara hukum,” pungkas AKP Sigit. (ras)

Sumber: