DLH Bangkalan Ajukan Usulan Lelang 4 Truk Sampah Tak Layak Pakai
Bangkalan, Memorandum.co.id - Pemkab Bangkalan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana akan melelang 4 truk pengangkut sampah tak layak pakai. Kebijakan itu ditempuh karena biaya cost perawatan untuk kendaraan kadaluwarsa itu diprediksi lebih besar dari dana operasional per-harinya. Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3 DLH, Yudistiro Ardi Nugraha menyatakan, pihaknya sudah dua kali mengajukan usulan lelang 4 armada truk itu kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD-Red) Pemkab. Pertama diajukan pada pertengahan tahun 2020 bersamaan dengan pengajuan lelang semua kendaraan dinas di jajaran OPD, kemudian disusul awal tahun 2021. "Namun sejauh ini beum ada respon dari pihak BPKD," kata Yudis, sapaan akrabnya, Selasa (6/4). Ada beberapa pertimbangan logis mengapa 4 armada truk pengangkut sampah harus dilelang. Diantaranya, selain kondisinya sudah kadaluwarsa, juga kerap kali rusak. Biaya total cost pemeliharaanya lumayan mahal. “Per-unit bisa mencapai Rp 25 juta per-tahunnya,” ungkap Yudis. Itupun akan semakin membengkak setiap tahunnya, karena kondisi 4 truk bermasalah itu akan lebih sering keluar-masuk bengkel. Akibanya, ke depan, biaya pemeliharaannya akan jah lebih bersar ketimbang dana operasional kendaraan bermasalah itu. Kenyataan itu, menurut Yudis, secara finansial jelas merugikan keuangan pemerintah. Itu sebabnya, usulan agar 4 truk pengangkut sampah itu masuk dalam daftar lelang merupakan keputusan yang tepat. Kebijakan ini akan ada imbas positifnya. Setidaknya, dari hasil lelang akan ada tambahan pemasukan finansial Kas Daerah (Kasda).Atau bisa pula dibelanjakan untuk pengadaan truk pengangkut sampah baru, meski mungkin hanya untuk satu unit. Sayangnya, meski sudah dua kali disulkan, sejauh ini belum ada respon dan dari BPKAD. "Jadi sampai sekarang, ya kami masih menunggu informasi dari BPKAD,” pungkas Yudistiro Ardi Nugraha. (ras)
Sumber: