Wali Kota Malang Tegur ASN RSUD

Wali Kota Malang Tegur ASN RSUD

Malang, Memorandum.co.id - Untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN di lingkungan RSUD Kota Malang, Wali Kota Malang melakukan sidak ke RSUD tersebut, Senin (5/4/2021). Wali Kota menyampaikan kedatangannya berdasakan laporan yang diterimanya. “Saya kemari sebetulnya karena ada laporan terkait kedisiplinan ASN disini yang tidak sesuai aturan, karenanya saya kemari untuk memastikannya,” katanya. Disiplin pegawai menurutnya yang menjadi perhatian adalah terkait absensi yang tidak berjalan semestinya namun pencairan TPP dan jasa pelayanan dinilai selalu penuh. “Absensinya berdasarkan Sipreti banyak yang tidak penuh, bahkan banyak ASN yang tidak absen. Padahal dasar pencairan TPP selain dari persentasi absen juga dari nilai kinerjanya,” jelasnya. Wali Kota mengaku kecewa terhadap ASN di RSUD Kota Malang yang dianggap telah melakukan indisipliner dan diharapkan semuanya mematuhi ketentuan dan meningkatkan kedisiplinan. “Tingkat kehadiran hanya berkisar 64 persen dan bahkan ada yang 0 persen, saya sangat kecewa,” ujarnya. ASN Pemkot Malang menerima TPP berdasarkan Perwal Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perwal ini telah diatur dengan jelas bahwa masing-masing ASN memiliki kewajiban untuk mengisi absensi melalui aplikasi Sipreti dan mengisi Ekinerja untuk dijadikan sebagai dasar pencairan TPP. (*/ari)

Sumber: