Operasi Pekat Jelang Puasa, Polres Blitar Libas Belasan Tersangka
Blitar, Memorandum.co.id - Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Blitar mengungkap 295 kasus dalam Operasi Pekat Semeru. Sejumlah kasus yang diungkap yaitu kasus premanisme, minuman keras (miras), perjudian, dan narkoba. Kapolres Blitar, AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, dari 295 kasus yang diungkap sebanyak 178 kasus premanisme, 106 kasus peredaran miras, lima kasus perjudian, dan enam kasus narkoba. "Dalam Operasi Pekat selama 12 hari mulai 20-31 Maret 2020, kami mengungkap 295 kasus. Sasaran operasi, yaitu, premanisme, perjudian, miras, dan narkoba," kata Leonard, Senin (5/4). Dikatakannya, polisi menyita barang bukti sebanyak 502 botol miras berbagai merek, 284 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp 2,1 juta. Untuk kasus premanisme, polisi hanya memberikan pembinaan dan diminta untuk kembali ke daerah asalnya. "Para anak jalanan dan preman yang kami amankan rata-rata dari luar kota. Kami minta mereka kembali ke daerahnya. Kami juga mengimbau mereka tidak berkeliaran karena kondisi sekarang sedang merebak wabah virus Corona," ujar Leonard. Menurut Leonard, dalam kodisi darurat wabah virus Corona, polisi menggelar rilis dengan menerapkan protap physical distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona. Polisi tetap menjaga jarak para tersangka. "Dalam kondisi seperti ini, kami menggelar rilis tetap dengan menerapkan protap physical distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona," katanya.(pra)
Sumber: