Pria Desa Kaliboto Lor Sediakan PSK ABG
Lumajang, memorandum.co.id - Bisnis prostitusi yang dijalankan pria berinisial DAS (34), asal Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Lumajang, berakhir di balik jeruji besi. Tersangka diamankan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Lumajang di salah satu hotel, Kamis (1/4)dini hari. Saat disergap, tersangka baru saja menghantarkan seorang pekerja seks komersial (PSK), bertemu koleganya di hotel tersebut. "Kami sergap yang bersangkutan masih dalam komplek hotel itu," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo. Fajar menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya praktik prostitusi yang dijalankan tersangka DAS. Diketahui, tersangka menawarkan beberapa wanita kepada para koleganya atau pria hidung belang. "Berbekal informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka diketahui baru saja menghantarkan wanita tersebut ke hotel untuk bertemu si pria," lanjut Fajar. Dihadapan penyidik, DAS mengaku memperoleh upah mencarikan wanita Demgan nominal bervaiatif. Antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. "Tergantung wanita yang saya bawa dan si prianya. Kalau baik ya kasih banyak," aku DAS. Sementara itu, untuk tempat eksekusi, DAS mengaku tidak hanya satu lokasi. Dia kerap berpindah-pindah hotel untuk mengelabui petugas. "Ya ganti-ganti pak. Kalau si pria nyewa sendiri ya terserah," pungkas DAS.(ani)
Sumber: