12 Positif Narkoba, 1 Pelajar Jadi Tersangka

12 Positif Narkoba, 1 Pelajar Jadi Tersangka

SURABAYA - Dari 13 orang yang terjaring razia gabungan di Jalan Diponegoro, 12 positif mengonsumsi narkoba, dan satu kedapatan menyimpan sabu. JN (17) terbukti memiliki sabu seberat 2,42 gram. Barang haram itu ditemukan petugas di rumah JN di Jalan Progo, setelah kasusnya dikembangkan. Sementara, razia itu digelar di Jalan Diponegoro, tepat di depan Rumah Makan Fresh One pada Sabtu (22/6) dini hari. "Tersangka JN ini merupakan salah satu orang yang positif tes urine-nya dan kita kembangkan," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Minggu (23/6). Memo mengungkapkan, jika razia tersebut digelar bersama TNI, polri, Dinas Perhubungan, Linmas, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Surabaya. Dalam razia itu, tim gabungan memeriksa urine 100 pengendara, dengan rincian 87 orang negatif dan 13 orang hasilnya positif. Memo menjelaskan, sekitar pukul 13.39, tujuh orang yang tes urine-nya positif dilimpahkan ke BNNK Surabaya untuk dilakukan assesment untuk proses rehabilitasi. Sedangkan 6 lainnya masih dilakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan. "Hasil pengembangan, satu orang yaitu JN, kami tingkatkan ke tahap penyidikan," terang mantan Kasatreskrim Polresta Barelang itu. Tahap penyidikan itu dilakukan setelah Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah JN di Jalan Progo. Dalam penggeledahan itu, tim menemukan 1 pipet kaca berisi sabu sisa pakai seberat 2,42 gram; alat hisap sabu; tutup botol warna hijau serta korek api. Namun, karena JN masih di bawah umur, maka dia ditahan di Yayasan Orbit Surabaya. Informasi dihimpun, di antara 13 orang yang positif narkoba itu, terdapat satu perempuan yang bekerja sebagai disc jokey (DJ) di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya Selatan. “Ya benar satu ada yang sebagai DJ. Saat tes urine, gadis berinisial SM itu positif habis mengonsumsi narkotika jenis ekstasi,” pungkas Memo. (fdn/nov)  

Sumber: