Pengangguran Kedurus Edarkan SS

Pengangguran Kedurus Edarkan SS

Surabaya, memorandum.co.id - Genderang perang terhadap  narkoba terus ditabuh Satreskoba Polrestabes Surabaya. Keseriusan polisi dengan dibuktikan meringkus pengedar narkoba di tempat persembunyiannya di Jalan Kedurus Sawah Gede. Tersangka, Mochammad Rizky Pradana (22), warga Jalan Asem, ditangkap polisi setelah terbukti menyimpan 3 poket sabu yang dikemas dalam plastik klip seberat 0,45 gram, 0,50 gram dan 0,69 gram. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 1 butir ekstasi warna hijau, 1 butir ekstasi warna merah muda, 1 bendel plastik klip, 2 timbangan elektrik dan sekrop dari sedotan plastik. Guna pengembangan lebih lanjut, petugas langsung menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya beralamat di Jalan Sikatan 1. "Tersangka pengedar sabu dan ekstasi yang sudah lama kami incar dan baru ditangkap anggota," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Rabu (31/3). Terungkapnya peredaran sabu di wilayah Kedurus ini, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada anggota yang sedang melaksanakan pemantauan di wilayah tersebut. "Anggota mendapatkan informasi jika di rumah kos tersangka sering dijadikan transaksi ekstasi dan pesta sabu," beber Memo. Berbekal informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dengan mengintai segala aktivitas di rumah kos yang dihuni tersangka. Setelah memastikan tersangka adalah pengedar, anggota lantas menggerebek rumah kosnya. Dan saat digeledah ditemukan barang bukti, tersangka pun akhirnya diringkus. "Saat ini, unit timsus masih terus mendalami kasusnya untuk menangkap pelaku lain. Tersangka sendiri sudah kami tahan," pungkas Memo. (rio)

Sumber: