Laka Maut di Ngantru, Warga Kras Tewas di TKP
Tulungagung, memorandum.co.id - Kecelakaan lalulintas menimbulkan korban jiwa kembali terjadi di Jalan Raya Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Rabu (31/3/2021), sekitar pukul 12.45 wib. Kali ini melibatkan mobil Toyota Innova bernomor polisi L 1192 AZ yang dikemudikan Reno Hindayo (52), warga Papar Kediri dengan Suzuki Shogun AG 5276 SN milik Suprapto (23), warga Ngantru kontra pejalan kaki bernama Bairul Arifin (29), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten kediri dan Nuraini Asrini (40), warga Desa/Kecamatan Kras Kediri. Kejadian lakalantas itu dibenarkan oleh Kanit Laka Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitriyanto. "Benar, setelah mendapatkan informasi kita langsung ke tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi diketahui, semula mobil Toyota Innova berjalan dari arah selatan ke utara. Kemudian berusaha mendahului kendaraan di depannya. Sedangkan saat itu ada Suzuki Shogun terparkir di sebelah kiri bahu jalan. Sesampainya di TKP, diduga karena pengemudi Toyota Innova kurang memperhatikan jalan, dan kurang menguasai laju kendaraannya, akhirnya menabrak sepeda motor Shogun tersebut. Tidak cukup sampai di situ. Mobil tetap melaju dan oleng ke kiri. Kemudian menabrak dua pejalan kaki yang kebetulan duduk di tepi jalan. Kerasnya benturan membuat Nuraini meninggal dunia (MD) di TKP. "Kendaraan yang terlibat mengalami rusak ringan. Ada korban luka- luka dievakuasi dirawat di RSU dr Iskak. Sedangkan satu orang meninggal dunia," terangnya. Kini, lanjut Diyon, kendaraan yang terlibat lakalantas diamankan di kantor polisi beserta pengemudinya. Sedangkan kasusnya masih ditangani petugas. "Ini kasusnya masih ditangani oleh petugas," kata Diyon. Pihaknya mengimbau, untuk menghindari kejadian serupa, setiap pengendara kendaraan bermotor selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas dan berhati-hati mengemudikan kendaraannya. (mad)
Sumber: