Tim Antibandit Polsek Sukolilo Sisir Rawa Buru Dua Pelaku

Tim Antibandit Polsek Sukolilo Sisir Rawa Buru Dua Pelaku

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Tim Antibandit Polsek Sukolilo masih dibuat bekerja ekstra meski sudah mengamankan dan menindak tegas Andrew Setiawan. Mereka masih memiliki tugas memburu dua pelaku yang berhasil kabur saat proses penangkapan di perumahan Hamflet Pakuwon Regency. Lokasi yang masih berupa rawa-rawa juga diakui petugas cukup cukup menyulitkan proses pencarian. "Kami membagi menjadi empat tim dalam proses pencarian. Selain wilayah yang luas, banyak yang masih berupa rawa-rawa," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin, Senin (29/3/2021). Tidak hanya mengerahkan anggota untuk mencari dua pelaku. Pihaknya juga mendatangi alamat tersangka Andrew sesuai pengakuannya. "Kami ke Malang untuk mencari tahu alamat tersangka. Namun ternyata nihil atau tidak punya rumah tetap di sana," lanjut dia. Setelah diinterogasi lebih lanjut, Andrew ternyata mengakui jika beberapa tahun terakhir tinggal di Sampang, Madura. Di sana tersangka tinggal di rumah saudaranya. "Dia juga menetap dan bekerja serabutan di sana," tandas mantan Kanitreskrim Polsek Tegalsari itu. Menurut Abidin, komplotan ini memiliki jam terbang cukup tinggi. Mereka benar-benar niat saat sudah masuk ke Kota Surabaya. "Kalau sudah masuk sini (Surabaya, red), mereka wajib memperoleh hasil motor. Mereka tidak bawa identitas maupun HP," pungkas Abidin. Diberitakan sebelumnya, anggota Tim Antibandit Polsek Sukolilo meringkus satu dari tiga bandit curanmor yang beraksi di Jalan Kejawan Putih Tambak, Sabtu (27/3/2021) dini hari. Tersangka Andrew Setiawan (18), juga terpaksa dilumpuhkan setelah berupaya melarikan diri saat hendak diamankan. Aksi penangkapan tersangka dan dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri cukup dramatis. Meski beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan, ketiganya tetap kabur hingga nekat memanjat pagar pembatas perumahan Hamflet Pakuwon Regency. (fdn/fer)

Sumber: