Wartawan Sidoarjo Kecam Pelaku Penganiayaan Wartawan TEMPO

Wartawan Sidoarjo Kecam Pelaku Penganiayaan Wartawan TEMPO

Sidoarjo, memorandum.co.id - Koalisi Wartawan di Sidoarjo mengutuk keras penganiayaan terhadap Nurhadi, wartawan TEMPO yang dilakukan oleh oknum aparat di Surabaya, Senin (29/3/2021). Aksi pengutukan ini sebagai bentuk solidaritas sesama rekan profesi wartawan yang mengalami kekerasaan dan intimidasi saat melakukan tugas investigasi di lapangan. Dari pantauan di lokasi, puluhan wartawan dari berbagai media yang bertugas peliputan di Sidoarjo ini menggelar teatrikal di depan monumen Jayandaru sebagai gambaran aksi kekerasan terhadap seorang jurnalis yang dilakukan oleh aparat. Mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap pelaku kekerasan dan sebagai simbol perlawanan wartawan dengan oknum aparat yang bertindak semena-mena terhadap seorang jurnalis yang menjalankan profesinya. Koordinator Aksi Heri Susetyo mengatakan, pihaknya mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Juga meminta oknum aparat yang melakukan penganiayaan mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. "Apa yang didapatkan oleh Nurhadi ini malah penganiayaan dari sejumlah oknum aparat, dia diperlakukan seperti hewan, padahal aparat harusnya paham kerja jurnalis," kata dia. Menurut Heri, jurnalis itu berkerja dilindungi Undang Undang Pers dan segala bentuk kegitan yang berkaitan tentang jurnalistik ada undang-undang. Dia menyebutkan, barang siapa yang menghalangi pekerjaan jurnalis, merampas alat dan untuk peliputan merupakan perbutan pidana bahkan ada denda. "Hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, walaupun dia oknum aparat hukum harus ditegakkan," tandasnya. (bwo/jok/fer)

Sumber: