Warga Bareng Serahkan Mortir Ke Mapolsek Klojen 

Warga Bareng Serahkan Mortir Ke Mapolsek Klojen 

Malang, memorandum.co.id - Anggota Polsek Klojen dikejutkan dengan datangnya dua orang warga ke mapolsek. Sebab, keduanya membawa kardus ukuran besar. Setelah dibuka, petugas SPKT Polsek Klojen, ternyata berisi mortir. Kedua orang itu, Ibnu Fariz (30), warga Jalan Sulfat, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, dan Fahrul Yunianto (43), warga Jalan Bareng Tenes IV, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang. "Iya benar. Dua orang datang ke SPKT Polsek Klojen. Setelah dibuka, kardus itu berisi mortir," terang Kapolsek Klojen Kompol Nadzir Syah Basri, Minggu (28/3/2021). Ditambahkanya, anggota sangat berhati hati dalam membuka kardus itu. Karena merupakan benda berbahaya, pihaknya mengamankannya di tempat yang aman. Setelah itu pihaknya menghubungi Kapolresta Malang Kota Kombespol  Leonardus Simarmata terkait temuan mortir itu. "Arahan pimpinan untuk menghubungi regu penjinak bom dari Surabaya. Agar membawa dan memusnahkan mortir tersebut," lanjutnya. Dirinya menambahkan, mortir berdiameter 10 centimeter dan panjang 15 centimeter itu, awalnya ditemukan orang tua dari Muhammad Ibnu Faris. "Peluru itu, ditemukan sekitar 20 tahun lalu oleh orang tua Muhammad Ibnu Faris, pada saat menggali tanah. Kemudian, diserahkan ke saudaranya. Selanjutnya, mortir disimpan di plafon rumah Fahrul," imbuhnya. Mortir itu baru diketahui, saat Fahrul akan merenovasi tempat tinggalnya. Karena merupakan benda berbahaya, akhirnya peluru diserahkan ke polsek. Ia menduga, mortir itu berasal dari peninggalan zaman Belanda. Kondisinya masih baik. Sehingga butuh penanganan khusus dari regu penjinak bom. (edr/fer)

Sumber: