Jelang Ramadan, Tempat Hiburan di Blitar Dirazia
Blitar, memorandum.co.id - Guna menanggulangi penyalahgunaan narkoba, serta menyambut Ramadhan, Polres Blitar Kota melalui Satnarkoba menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam razia tempat hiburan, Sabtu (28/3) malam. Selain tes swab untuk mencegah penyebaran Covid-19, petugas juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung tempat karaoke dalam razia tersebut. "Razia ini sebagai pencegahan peredaran gelap narkoba dan antisipasi pesta miras di tempat hiburan malam," kata Kasatnarkoba Polres Blitar Kota, AKP Suryadi. Suryadi mengatakan, sasaran razia tempat hiburan malam dilakukan secara acak. Petugas melakukan pemetaan terlebih dulu terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang diindikasikan menjadi tempat peredaran narkoba dan miras. Dalam razia itu, petugas mendatangi dua tempat karaoke di wilayah Kota Blitar, yaitu, tempat karaoke Djojo dan Next. "Kami menyita 239 botol miras berbagai merek dalam razia itu," ujar Suryadi. Dikatakannya, petugas juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung tempat karaoke. Ada 21 orang pengunjung tempat karaoke yang menjalani tes urine dan hasilnya semua negatif."Kami akan melakukan razia tempat hiburan malam lagi pekan depan secara acak," kata Suryadi.(pra)
Sumber: