Razia di Brotonegoro Manyar, Petugas Gabungan Tindak 7 Pelanggar Prokes

Razia di Brotonegoro Manyar, Petugas Gabungan Tindak 7 Pelanggar Prokes

Gresik,memorandum.co.id - Tanpa kenal lelah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, petugas gabungan menggelar operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Brotonegoro Manyar dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, tadi malam. Operasi Yustisi ini dilaksanakan puluhan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub. Operasi dipimpin Pawas AKP Supriyono yang menyasar ke warung maupun cafe sepanjang kawasan Brotonegoro. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) untuk mencegah penyebaran virus Covid 19. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui AKP Supriyono menyampaikan, PPKM mikro ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19. "Dalam Operasi gabungan ini petugas memberikan sanksi kepada tujuh orang yng tidak memakai masker Mereka dikenai sanksi teguran tertulis," tegas Supriyono.(and/har)

Sumber: