Lawan Arus, Motor Tabrak Karimun

Lawan Arus, Motor Tabrak Karimun

Surabaya, memorandum.co.id - Kecelakaan yang melibatkan mobil dan  motor terjadi di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan Tunjungan Plaza (TP) 2, Jumat (26/3) sekitar pukul 03.20. Kecelakaan tersebut, menyebabkan  pengendara motor Honda Beat W 3538 CA, Ansori (24), warga Glagah, Lamongan dan  yang dibonceng, Reza Mahlevi (18), warga Manyar, Gresik, terluka dan harus dilarikan ke RSUD dr Soetomo guna mendapatkan perawatan. Sedangkan pengemudi mobil Suzuki Karimun Wagon pelat B 2986 BIT,  Iyustino (40), warga Jalan Kedung Mangu, selamat. Namun akibat tabrakan itu, mobil warna hitam bagian depan ringsek. "Kedua pengendara motor hanya mengalami luka ringan dan sekarang sudah diperbolehkan pulang. Kasusnya hanya kerugian materi saja motor dan mobil dan sudah dilakukan mediasi kedua belah pihak," kata Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya AKP M Fakih. Informasi yang dihimpun Memorandum, kecelakaan bermula pengendara motor berboncengan melaju dari arah utara ke selatan Jalan Basuki Rahmat dengan melawan arus. Saat hendak belok ke Jalan Gubernur Suryo, tiba-tiba dari berlawanan arah melaju mobil yang dikemudikan Iyustino, sehingga terjadi tabrakan. Bahkan, saking kerasnya tabrakan itu menyebabkan kedua pengendara motor terpental dari motornya dan tergeletak di jalan. "Kedua pengendara motor itu melawan arus dan dalam kondisi mabuk," ungkap Fakih. Warga dan pengguna jalan yang mengetahui kecelakaan ini segera memberikan pertolongan dengan menghubungi petugas Unitaka Satlantas Polrestabes Surabaya dan jajaran samping. Setelah mendapatkan pertolongan pertama dari petugas medis, kedua pengendara dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penganan medis. Sedangkan pengemudi mobil diamankan petugas ke mako Unitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan. (rio)

Sumber: