Kelurahan Tambaksari Penyumbang Terbanyak Disabilitas di Surabaya

Kelurahan Tambaksari Penyumbang Terbanyak Disabilitas di Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id - Kasus disabilitas di Surabaya mencapai angka ribuan orang. Dari data di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya hingga saat ini tercatat ada 6.315 orang. Dengan rincian 3.509 pria dan 2.806 perempuan. Dari jumlah disabilitas yang menerima manfaat permakanan, paling banyak didominasi usia produktif. Seperti yang dikatakan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Surabaya Eny Zuliati. Bahwa, untuk usai 15 tahun-25 tahun mencapai 1.711 orang disabilitas. “Didominasi usia produktif,” katanya, Jumat (26/3). Ditambahkan Eny, bahwa banyak faktor yang menjadi penyebab seseorang mengalami disabilitas. Misalnya, ketika hamil yang bersangkutan kekurangan gizi, waktu hamil ibunya kecelakaan, karena yang bersangkutan kecelakaan, dan disebabkan penyakit. “Termasuk minimnya perhatian kesehatan dari orang tua. Itu juga salah satunya,” ujarnya. Memang dibandingkan tahun lalu, jumlah disabilitas di Surabaya menurun. Untuk 2020, tercatat ada 6.363 orang disabilitas. Dengan rincian 3.515 pria dan 2.848 perempuan.“Penurunan jumlah berarti ada yang meninggal,” jelasnya. Dari 154 kelurahan di Surabaya, lanjut Eny, di Kelurahan Tambaksari paling banyak penyumbang disabilitas.“Ada 162 orang. Tahun 2020 malah tercatat di Dinsos Kota Surabaya sebanyak 203 orang dengan kelurahan yang sama (Tambaksari, red),” tambahnya. Sedangkan untuk 31 kecamatan, penyumbang terbesar disabilitas adalah Kecamatan Sawahan dengan jumlah 553 orang disabilitas. “Tahun lalu juga sama, Kecamatan Sawahan dengan 559 orang disabilitas,” pungkas Eny. Sementara itu, Camat Tambaksari Ridwan Mubarun membenarkan bahwa di Kelurahan Tambaksari paling tinggi disabilitasnya. “Mungkin di sana penduduknya padat dan banyak juga yang disabilitas sehingga ada bantuan permakanan,” ujar Ridwan. Tambahnya, memang sejak 2020, untuk masalah permakanan sekarang anggaran masuk ke kecamatan.“Jadi masing-masing kelurahan yang mengelolanya dengan bantuan warga. Sedangkan untuk data tetap kita laporkan ke dinsos,” jelasnya. Namun, jika ada usulan penambahan permakanan untuk disabiltas, maka pihaknya menunggu persetujuan dari dinsos sebelum masuk data di kecamatan. “Kalau sudah ada surat keputusan (SK) dari dinsos, maka data usulan penambahan permakanan itu bisa masuk di kecamatan,” ungkas Ridwan. (fer)

Sumber: