Dorong Sertifikasi CPOB BPOM, PMI Jember Bentuk Tim Percepatan
Jember, memorandum.co.id - Untuk memberikan produk darah yang terjamin dan memenuhi standar kualitas pada pasien, kini PMI Kabupaten Jember berusaha melakukan proses percepatan untuk memperoleh sertifikasi cara pembuatan obat yang baik (CPOB) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dua hari terakhir, BPOM melakukan proses evaluasi terhadap UDD PMI Jember agar produk darah terjamin dan bisa memberikan efek terapi. Jika telah mengantongi sertifikat CPOB tersebut, maka UDD PMI Jember telah dianggap mampu dan bisa menjalankan kaidah membuat bahan terapi dengan cara yang baik. “Ada aturan baru bahwa darah itu seperti obat sehingga ada pengawasannya, dan ketentuannya adalah darah itu dalam pengawasan BPOM. Dalam artian pengawasan tersebut menjamin mutu di mana darah yang diberikan oleh UDD PMI nantinya harus bisa terjamin dan bisa memberikan efek terapi pada pasien penerima transfusi,” ungkap dr Roby Nur Aditya, Kepala Bidang Pembinaan Kualitas UDD PMI Pusat, Kamis (25/3/2021). UDD PMI Jember dipilih karena memenuhi standar baik dari kemampuan SDM maupun peralatan produksi yang menjadi faktor penentu utama. Selain keduanya, PMI Jember kita juga menyiapkan metode cara pembuatan dan mengaplikasikan metode tersebut sesuai dengan kaidah CPOB. “Jadi ketiganya itu menjadi poin utama PMI Jember untuk memperoleh sertifikasi CPOB dari BPOM,” ujar dr Dudung Ari Rusli, Kepala Unit Donor Darah PMI Jember. Dari 227 UDD PMI se-Indonesia, baru 17 UDD PMI yang memiliki sertifikasi CPOB BPOM, dan tahun ini PMI Pusat mentargetkan bisa 25 UDD PMI yang mengantongi sertifikasi, sehingga pada 2025 ada 50 UDD PMI yang memiliki sertifikasi CPOB. “kami berharap jember memiliki sertifikasi CPOB BPOM yang ke-18,” harap Dudung disela-sela evaluasi. Sementara itu, Ketua PMI Jember HEA Zaenal Marzuk, menginginkan PMI Jember secepatnya memperoleh CPOB BPOM dengan melengkapi sarana dan prasarana yang ada. “Kami telah membentuk tim percepatan CPOB untuk mempercepat sekaligus mendorong agar memperoleh sertifikasi CPOB BPOM,” tegasnya. Tim percepatan sertifikasi CPOB yang dibentuk pengurus PMI Jember kini telah melakukan perbaikan melalui tahapan tahapan teknis yang harus dipenuhi terkait sistem prosedur mutu maupun kelengkapan fasilitas yang direkomendasikan sesuai ketentuan BPOM. (edy/fer)
Sumber: