Tak Kenal Lelah, AKBP Pandia Gencar Blusukan ke KTS dan PPKM Mikro
Bojonegoro, memorandum.co.id - Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia seperti tak mengenal kata lelah. Untuk membantu memutus penyebaran Covid-19 ini, dirinya terus melakukan blusukan ke Kampung Tangguh Semeru (KTS) dan PPKM mikro. Kali ini Pandia berkunjung ke Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kamis (25/3/2021). Saat kunjungan, kapolres meninjau fasilitas ketahanan, dan panel data KTS dan PPKM mikro. Pengecekan pada lokasi ketahanan pangan berupa pengembangan tanaman hidroponik dan budidaya ikan lele, di KTS dan Posko PPKM mikro Desa Banjarsari, Trucuk. Kepala Desa Banjarsari Patkhul Huda memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bojonegoro beserta rombongan yang berkenan meninjau KTS dan PPKM mikro di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk. "Masyarakat Banjarsari sangat padat, dengan mata pencarian masyarakat banyak pada sektor perdagangan dan jasa sehingga banyak yang beraktivitas di luar desa, " terangnya. Menurutnya, perkembangan Covid-19 di Desa Banjarsari terdapat 39 orang yang terpapar (sudah dinyatakan sembuh) dan meninggal sebanyak 5 orang. "Upaya Pemerintah Pemdes Banjarsari dalam menanggulangi Covid-19 dengan berupaya semaksimal mungkin dalam pembentukan Kampung Tangguh Semeru dan PPKM mikro serta menyosialisasikan 5M, " teranganya. Dia menjelaskan, Pemdes Banjarsari telah berkerja sama dengan BLK (balai latihan kerja) Kabupaten Bojonegoro dalam memberikan pelatihan dan mendukung ketahanan pangan masyarakat berupa budidaya tanaman hidroponik. Kemudian pihaknya memohon arahan dan bimbingan kepada Kapolres Bojonegoro dalam pelaksanaan penanganan Covid-19. Pandia mengapresiasi kepada Pemdes Desa Banjarsari dan Forkopimcam Trucuk atas usaha kinerja dalam pembentukan KTS dan PPKM mikro di Desa Banjarsari, RT 37/RW 06. "Update zonasi Kabupaten Bojonegoro pada saat ini sudah masuk zona kuning, akan tetapi Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro sampai dengan saat ini masih ada dan pada setiap harinya masih terdapat penambahan kasus positif/aktif. Zona kuning didapatkan melalui proses dan upaya kolaborasi serta kerja keras antara Pemerintah, TNI, Polri dengan melaksanakan operasi yustisi, membentuk KTS serta Posko PPKM mikro, "tegasnya. Kapolres menuturkan, apabila terdapat warga desa yang mengalami sakit agar segera melaksanakan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit atau pusksesmas sebagai upaya deteksi dini dan segera dilaksanakan penyembuhan. "Bagi warga desa yang pada saat ini positif Covid-19 dan melaksanakan karantina mandiri, agar diarahkan melaksanakan isolasi pada tempat karantina yang disediakan oleh Pemkab Bojonegoro, " terangnya. Pandia menegaskan tujuan pelaksanaan pembentukan KTS dan PPKM mikro untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 sehingga pandemi ini segara berakhir. Kemudian, leading sector KTS dan PPKM mikro adalah Pemkab Bojonegoro, dengan didampingi oleh TNI- Polri serta relawan. "Memperkenalkan Jargon Polres Bojonegoro ASUTI (Agunge Sikap Tulung Tinulung) guna mewujudkan masyarakat Bojonegoro yang Produktif dan energik dalam membangun perekonomian masyarakat Bojonegoro, " bebernya. Kapolres menambahkan, terkait pendanaan PPKM mikro diambilkan dari dana desa (DD) sebesar 8 persen, agar penggunaan dana desa secara efektif dan tepat guna serta jelas penggunaannya dengan pendampingan bhabinkamtibmas dan babinsa. "Perhatian Presiden RI kepada masyarakat dengan melaksanakan program vaksinasi dengan harapan terbangunnya herd immunity, agar masyarakat tidak perlu takut untuk melaksanakan vaksinasi karena vaksin aman dan halal, " tambahnya. Ia menekankan kepada kepala desa dalam pengelolaan dana desa, anggaran dana desa dan BKD (bantuan keuangan desa) sesuai dengan aturan dan prosedur serta tepat guna sehingga tidak terdapat penyimpangan penggunaan anggaran. "Kepala desa harus berpikir inovatif dan kreatif dalam memperkuat sektor ekonomi dan sektor pendidikan pada masyarakat di desanya, sehingga dengan adanya bantuan dana dari pemerintah agar dimanfaatkan semaksimal mungkin, " lanjutnya. Ia meminta kepada forkopimcam untuk mendukung pembentukan "RUMAH ASTUTI" di setiap desa sebagai problem solving dalam penyelesaian permasalahan yang ringan guna mewujudkan Polri yang Presisi. "Memanfaatkan adanya BLK guna meningkatkan perekonomian masyarakat dengan berbasis teknologi. Menjaga KTS dan PPKM mikro serta tetap mematuhi protokol kesehatan guna mempertahankan zonasi serta tetap melaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker, " tandasnya. (top/har/fer)
Sumber: