Polresta Makota Kembalikan Barang Bukti Pikap

Polresta Makota Kembalikan Barang Bukti Pikap

Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota (Makota) mengembalikan barang bukti pikap kepada pemiliknya di halaman Mapolresta Malang Kota, Kamis (25/3/2021). Barang bukti tersebut dikembalikan setelah ditemukan dari pencurian. Jenis mobilnya, pikap Suzuki Carry. Sebelumnya, barang bukti disembunyikan para pelaku di Madura. "Setelah tersangka kami tangkap, barang bukti kami amankan dan dibawa ke sini," terang Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Diyono. Ditambahkanya, usai barang bukti diamankan, polisi menghubungi korban. Dan barang milik korban dikembalikan. Sementara itu, korban, Herman, mengaku tak menyangka bahwa mobilnya telah ditemukan polisi. "Saya sebenarnya kaget saat dihubungi polisi. Karena diberitahu mobil saya telah ketemu. Sebenarnya ini mobil saya sewa. Lalu diambil para pelaku (pencurian)," terangnya. Dirinya mengaku lega bahwa mobil miliknya telah ditemukan dan pelakunya telah tertangkap. Ia berterima kasih kepada jajaran kepolisian, karena telah menemukan pelaku dan mengembalikan mobilnya. "Mudah-mudahan, anggota polisi sehat selalu dan terus semangat menangkap pelaku kejahatan," pungkasnya. Seperti diberitakan, Polresta Malang Kota menangkap spesialis pencurian pikap, Selasa (23/3/2021) dini hari. Penangkapan di exit tol Leces, Probolinggo. Bahkan sempat viral di media sosial. Para tersangka itu, Wahyudi (26) dan Buha (26), warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Selain itu, Feri (29), warga Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti pikap dibawa ke Mapolresta Malang Kota. (edr/fer)

Sumber: