Spesialis Maling Pick Up Dihujani Timah Panas
Malang, Memorandum.co.id - Tiga tersangka dugaan pencurian mobil pick up dibonusi timah panas. Tidak tanggung-tanggung peluru tembakan bersarang di kaki kanan dan kiri. Mereka adalah Wahyudi dan Buha, warga Kabupaten Jember. Mereka residivis pencurian dengan pemberatan di tahun 2021. Sementara tersangka lain, Ferry, warga asal Rowo Kangkung, Kabupaten Lumajang. Dalam kasus ini menyisakan 2 orang DPO. Ketiganya ditangkap di kawasan exit tol Leces Probilinggo, Selasa (23/03/2021) dini hari. Namun dikarenakan melakukan perlawanan, ketiganya dilumpuhkan dengan tembakan. Para tersangka merupakan TO dari beberapa Polres lain di wilayah Polda Jatim. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui Wakapolresta AKBP Totok Mulyanto Diyono menerangkan awal kasus ini adalah adanya laporan dari korban. "Setelah ada laporan, polisi melakukan penyelidikan. Sebelumnya, mendapatkan informasi di kawasan Madura sehingga petugas melakukan melakukan pengejaran hingga sampai jembatan Suramadu," terangnya. Ditambahkan, pada saat itu petugas sempat kehilangan jejak. Namun, kemudian terduga pelaku tiba-tiba berada di exit tol Leces Probolinggo. Bahkan, video penangkapan sampat viral di media sosial. Tampak di video, di dalam mobil tersangka, tampak seorang nenek yang evakuasi petugas. Namun, hingga saat ini, petugas belum menerangkan secara gamblang, siapa dan apa peran seorang nenek tersebut. “Saat penangkapan di exit tol, petugas melakukan tembakan peringatan. Karena melakukan perlawanan, dilakukan tindakan tegas terukur. Terkait dengan seorang nenek tersebut, yang pasti tidak terkait dengan dugaan tidak pidana ini," lanjutnya. Kini para tersangka harus meringkuk sel tahanan, terancam pasal 363 dengan ancaman dengan ancaman 9 tahun. Dalam pengakuanya, tersangka beraksi sebanyak 7 kali. Sebanyak 3 kali di Kota Malang, 2 kali di Kabupaten Malang dan 2 kali di Kota Pasuruan. Modus para tersangka adalah dengan melakukan perusakan rumah kunci mobil pick up. Setelah bisa dinyalakan, kemudian dibawa kabur. Barang bukti yang diamankan, 3 mobil merk L- 300, 1 Colt T 120, 1 pick up Cerry, 1 kunci set kunci, gunting beberapa mata kunci sert 1 unit mobil Honda Mobilio. Barang bukti ditemukan di kawasan Madura. Sebelumya, tersangka beraksi dikawasan di kawasan Jl. Teluk Pelabuhan Ratu, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (edr)
Sumber: