Kapolsek Balongbendo Pimpin Operasi Pelanggar Prokes

Kapolsek Balongbendo Pimpin Operasi Pelanggar Prokes

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Seiring diperpanjangnya PPKM Mikro selama 5 April mendatang, Satgas penanganan Covid-19 di wilayah Baalongbendo Sidoarjo, tetap melakukan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan rutin melakukan operasi yustisi penegakan prokes. Operasi gabungan bersama Koramil dan Satpol PP yang dipimpin langsung Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priambodo ini menyasar para pengendara kendaraan yang melanggar prokes. “Pagi, siang dan malam selalu kita gencarkan penegakan protokol kesehatan, upaya ini di lakukan agar pandemi segera berlalu,” ujar Kompol Ari, Kamis (25/3). Selain merazia pelanggar prokes, operasi yang dilaksanakan di depan Mapolsek Balongbendo Jln Raya Mayjen Bambang Yuwono, Suwaluh Utara Balongbendo ini juga melibatkan stakeholder Kecamatan setempat. “Kami akan terus mengimbau pada masyarakat, supaya jangan lengah, bahwa virus korona masih ada di sekeliling kita,” imbaunya. Sementara dari hasil operasi tersebut, puluhan orang yang terjaring dalam razia yustisi tersebut. Semua pelanggar di kenakan sangsi tilang identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang akan di sidangkan di gedung Tenis GOR Sidoarjo. Salah satu pelanggar yang terjaring razia, Yudi mengaku lupa tidak mengenakan masker. Hal itu terjadi lantaran ia terburu saat berpergian keluar rumah. "Saya tidak tahu mas kalau ada razia, soalnya saya terburu-buru hendak ke rumah rekan kerja," ucapnya.(bwo/jok)

Sumber: