Polsek Arosbaya Bekuk Copet HP di Pasar

Polsek Arosbaya Bekuk Copet HP di Pasar

Bangkalan, memorandum.co.id - Kesigapan anggota Polsek Arosbaya ketika melakukan giat Comander Wish Pam (Pengamanan) di kompleks pasar polowijo dan ternak, Selasa (23/3) pagi, menuai hasil ganda. Di satu sisi, mereka Sebagai bagian dari Satgas Covid 19 kecamatan setempat, ternyata tidak hanya berhasil menjaring, mengedukasi dan memberlakukan sanksi sosial kepada beberapa warga pelanggar prokes. “Selain itu, berkat kewaspadaan untuk tetap fokus kawal stabilitas kamtibas, anggota juga berhasil menggalkan aksi kejahatan di dalam kompleks pasar,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Arief Djunaedi, Rabu (24/3) siang. Tersangka BH (40) copet HP, berhasil disergap dan dibekuk anggota satgas polsek ketika beraksi di tengah keramaian pasar tradisional Desa/Kecamatan Arosbaya. Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, menurut AKP Arif, memang kerap mengingatkan bahwa di tengah gejolak pandemi Covid+19, beban tanggung jawab Polri memang punya peran dan beban tugas ganda. Di satu sisi, anggota Polri sebagai bagian dari Satgas Penanganan Covid 19, harus hiperaktif membantu pemerintah untuk mempercepat putusnya siklus pandemi. Di sisi lain, beban tugas dan tanggung jawab utama Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, termasuk dalam hal jaga dan kawal stabilitas kamtibmas, juga tak boleh kendor. Amanah Bapak Kapolres itu, sudah barang tentu tidak hanya berlaku bagi anggota di lingkup Polres. Tetapi juga berlaku bagi seluruh Kapolsek dan anggota di 17 Polsek jajaran.“Syukurlah, harapan Bapak Kapolres tampaknya ditindak lanjuti dengan lugas oleh Kapolsek dan rekan anggota Polsek Arosbaya,” beber AKP Arif. Penegasan Kasubag Humas Polres itu diaminie oleh Kapolsek Arosbaya, AKP Rivai,SH. Menurut Rivai, setiap amanah dari Kapolri, Kapolda dan Kapolres, memang wajib dan selalu ditindak lajuti dengan penuh tanggung jawab. Termasuk tugas ganda memutus mata rantai sebaran covid 19, maupun tetap fokus jaga dan kawal kamtibmas. Utamanya dari gangguan aksi 3-C (curat, curas, curanmor) dan prilaku crime lainnya. Imbasnya, dalam giat Comander Wishs Pam di pasar polowijo dan ternak Selasa pagi kemarin, anggota Polsek, menurut AKP Rivai,tidak hanya barhasil menjaring, mengedukasi dan menerapkan sanksi sosial ringan bagi warga pelanggar prokes. “Tetapi, anggota juga berhasil menyergap HB, tersangka copet HP yang biasa jambret di tengah keramaian pasar,” pungkas AKP Rivai. (ras).

Sumber: