Resmi Diluncurkan, Polres Lumajang Siap Terapkan Tilang Elektronik

Resmi Diluncurkan, Polres Lumajang Siap Terapkan Tilang Elektronik

Lumajang, memorandum.co.id - Jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang mengikuti zoom meeting inovasi terobosan kreatif program 100 hari kerja Kapolri serta launching ETLE Nasional bersama Kapolri dan Kakorlantas bertempat di ruang video conference (vidcon) Polres Lumajang, Selasa (23/3/2021). Dalam launching tahap pertama yang digelar serempak secara virtual tersebut, terdapat 244 kamera tilang elektronik bakal dioperasikan mulai hari ini yang tersebar di 12 polda di seluruh Indonesia. Kedua belas polda yang menerapkan ETLE yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sumatera Barat. Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho menyampaikan, bahwa sistem tilang elektronik ini bertujuan untuk mengedepankan penegakan hukum dengan menggunakan teknologi informasi. "Jadi saat ini kita sedang menyaksikan kegiatan launching ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement yaitu penegakan hukum dengan menggunakan CCTV tapi ada juga inovasi-inovasi yang diberikan dari ditlantas kerja sama dengan beberapa polres yang digunakan untuk mengedepankan penegakan hukum dengan menggunakan teknologi informasi," ujarnya. Lebih lanjut, Bayu Halim menjelaskan, bahwa di Kabupaten Lumajang ada satu titik yang dipersiapkan untuk ETLE yaitu di Simpang Tiga Sukodono, yang mana hasil kamera ini akan mampu untuk mendeteksi semua jenis pelanggaran khususnya untuk pelanggaran marka, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman. "Nanti di kawasan tersebut, kami sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama dishub untuk merealisasikannya. InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita terapkan untuk ETLE ini di wilayah Lumajang," pungkasnya. (fai/fer)

Sumber: