Polsek Pasirian Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas 

Polsek Pasirian Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas 

Lumajang, memorandum.co.id -Polsek Pasirian telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa perhiasan emas dan uang yang terjadi di Dusun Duren, Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Selasa (23/3/2021). Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini bermula pada saat anggota Polsek Pasirian melakukan patroli di seputaran tempat kejadian perkara, kemudian ada salah satu warga yang melapor bahwa rumahnya telah kemalingan. Mendengar laporan dari warga, pihak Polsek Pasirian segera melakukan olah TKP dilanjutkan dengan penyusuran di seputaran wilayah tersebut. "Pada saat melakukan penyusuran, anggota kami menjumpai seorang warga yang gerak geriknya mencurigakan. Setelah diintrogasi lebih lanjut orang tersebut mengaku bahwa telah melakukan pencurian dan menyembunyikan barang hasil curiannya di rumahnya," ujarnya. Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial S (40), warga Dusun Kebonan, Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang dan mengamankan barang bukti yang di sembunyikan di rumah pelaku. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Pasirian untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa uang tunai senilai 870 ribu rupiah, satu buah dompet perhiasan yang di dalamnya terdapat satu buah gelang emas dan tiga buah cincin. "Modus operandinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban lewat pintu rumah yang tidak terkunci lalu masuk ke dalam kamar kemudian mengambil barang berupa perhiasan dan uang yang berada di dalam toples plastik," pungkasnya. (fai)

Sumber: