Komunitas Rakyat Antikorupsi Sidoarjo Ada di 18 Kecamatan
Sidoarjo, memorandum.co.id -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komunitas Antikorupsi Kabupaten Sidoarjo sudah membentuk pengurus di 18 kecamatan di Kota Delta. Ormas yang dipimpin Muklison (Cak Son) itu siap membantu aparat penegak hukum untuk memberantas pungutan liar (pungli) dan segala bentuk korupsi di Kota Udang dan Bandeng. Penegasan itu disampaikan Cak Son di sela-sela audiensi dengan pejabat desa yang digelar di Kota Delta, Minggu (21/3) sore. “Kami akan mengawasi program-program pemerintah. Termasuk pengelolaan anggaran penanganan pandemi Covid-19,” ujar Cak Son kepada Memorandum. Dikatakan, laporan masyakat terkait dugaan tindak pidana korupsi akan ditindaklanjuti. “Silakan laporkan ke kami. Akan kami tindaklanjuti dan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Cak Son. Disebutkan, pengurus Komunitas Rakyat Antikorupsi Sidoarjo telah terbentuk. Diharapkan, komunitasnya dapat membantu aparat penegak hukum mencegah tindak pidana korupsi, melalui sosialisasi-sosialisasi aktif. “Masyarakat Sidoarjo dapat berperanaktif memberantas pungli. Akan kita dampingi hingga ke aparat penegak hukum,” janjinya.(jok)
Sumber: