Kebakaran SPBU, Polisi Periksa Saksi, Sopir Kabur

Kebakaran SPBU, Polisi Periksa Saksi, Sopir Kabur

Malang, memorandum.co.id - Polisi menyelidiki terbakarnya SPBU di Jalan Mayjen Sungkono, RT2 / RW1, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, yang tejadi, Kamis malam (18/3/2021). Tiga orang saksi sudah dimintai keterangan. Para saksi itu, dari para operator SPBU tersebut. Sementara sopir yang mengemudikan mobil sejenis penumpang yang terbakar, hingga saat ini belum ditemukan. "Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan. Kita koordinasi dengan latfor Polda Jatim untuk menentukan lokasi titik awal api. Tiga orang kami mintai keterangan," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton ditemui, Jumat (19/03/2021). Ia menambahkan, dari keterangan yang diperoleh, mobil mengeluarkan api terlebih dahulu. Sebelum akhirnya, mobil tersebut menabrak dispenser pengisian BBM. Sementara sopir sudah keluar dan kabur. Selain mobil tersebut, satu mobil pelanggan SPBU, tersambar api dan ikut terbakar. "Sopir sudah kami dikantongi, tapi belum diketemukan. Apakah itu pemilik mobil ataupun menyuruh sopir lain, masih kami dalami. Dari keterangan yang diperoleh, mobil terbakar terlebih dahulu," lanjutnya. Disinggung bagaimana jika dari rekaman CCTV, Tinton menjelaskan tidak ada recording. Hal dikarenakan, CCTV dalam keadaaan mati. Dirinyapun belum bisa memastikan kapan hasil dari Latfor Polda bisa keluar hasilnya. Untuk itu, kondisi SPBU masih dalam police line. Sebelumnya, sebuah SPBU Jalan Mayjen Sungkono RT2 / RW1, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang terbakar, Kamis malam. Atas kejadian tersebut, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (edr)

Sumber: