Hemat Air Tanah, Penggunaan Sumur Bor Diminta Bijak

Hemat Air Tanah, Penggunaan Sumur Bor Diminta Bijak

Surabaya, memorandum.co.id - Pemanfaatan air tanah oleh petani untuk mengairi sawahnya ternyata dilakukan tidak secara bijak. Akibatnya, banyak air yang terbuang percuma. Hal ini terungkap dalam acara bincang media bertajuk "Memakai Air Tanah Melalui Konstruksi dan Pengelolaan Sumur Bor yang Tepat" yang digelar secara virtual, Jumat (19/3). Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Air se-Dunia. Petani banyak yang memakai sumur bor untuk bisa mengairi sawahnya. Penggunaan air sumur bor ini sendiri dilakukan secara terus menerus meski  musim hujan dan 24 jam. Ini terjadi karena sumur bor yang digunakan mereka tanpa diberi kran untuk bisa mengatur kapan air itu dibutuhkan atau tidak. Dan kondisi ini diperparah dengan belum adanya aturan spesifikasi dan jarak  antar sumur bor. Country Coordinator World Agroforestry (ICRAF) Indonesia Dr Sonya Dewi mencontohkan  petani di hilir DAS Rejoso di Kabupaten Pasuruan. Mereka mendapatkan anugerah berupa melimpahnya persediaan air tanah. Mereka membuat sumur bor (artesis) untuk irigasi pertanian. Dengan mengebor antara 60 sampai 90 meter, air keluar sendiri tanpa perlu pompa karena adanya tekanan positif dari akuifer bawah tanah. Sudah sepatutnya sumur bor dikelola dengan benar. Saat ini kondisi sumur bor yang ada di masyarakat sebagian besar tanpa kran, sehingga air mengalir selama 24 jam tanpa henti. Selain itu konstruksi pipa menggantung yang tidak sampai pada dasar sumber air. "Ditambah dinding sumur bor tanpa pelindung kerap menyebabkan dinding sumur mudah runtuh dan menyumbat aliran air," tegas  dia. Lisa Tanika selalu  Program Officer Kegiatan Percontohan Sumur Bor World Agroforestry (ICRAF) Indonesia menambahkan, kondisi ini membuat sumur tidak berumur panjang. Biasanya cuma dua sampai tiga tahun saja, karena debit sumur artesis mengecil atau bahkan berhenti mengeluarkan air.  Masyarakat kemudian membangun sumur baru untuk memenuhi air. Lebih lanjut, Lisa Tanika mengambarkan, misalkan 1 sumur bor mempunyai debit 5 liter/detik, maka selama 3 bulan musim hujan air sumur bor dibiarkan mengalir, maka dalam setahun kisaran 39,7 juta liter air berpotensi terbuang percuma dari setiap sumur bor. “Ini sama artinya ada dua juta galon air kapasitas 19 liter yang setiap tahun bakal terbuang dan tak bisa dimanfaatkan, hanya dari 1 sumur bor," kata dia. Koordinator Gerakan Rejoso Kita,  Ni’matul Khasanah mengatakan, penelitian yang dilakukan antara 2015-2019 menyebutkan ada  600 sumur bor tersebut tersebar di enam Mecamatan di hilir DAS Rejoso. Jumlah sumur bor terbanyak dijumpai di Kecamatan Gondang Wetan dan Winongan. “DAS Rejoso dengan mata air Umbulan, memainkan peran dan fungsi strategis sebagai penyedia air bersih, tidak hanya bagi Kabupaten Pasuruan, namun juga bagi wilayah sekitarnya, seperti Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik,” jelasnya. Debit mata air Umbulan turun dari ± 5000 liter/detik di tahun 1980 menjadi 3500 liter/detik di tahun 2020 Yang dilakukan saat ini oleh ICRAF melalui Gerakan Rejoso Kita menurut Ni’matul Khasanah, lebih kepada upaya menutup sumur bor lama milik masyarakat lalu menggantinya dengan sumur bor baru dengan konstruksi yang tepat. “Jika ada dua sumur bor yang berdekatan, itu kami tawarkan untuk ditutup dan diganti dengan sumur bor baru dengan konstruksi yang tepat agar sumur bor dapat dimanfaatkan dalam waktu yang lebih lama,” tegas dia. Setelah proses pembangunan, kelompok masyarakat tani pengguna air sumur bor didampingi untuk bisa melakukan pengelolaan sumur bor dan saluran irigasi. Pengelolaan sumur bor termasuk menutup keran jika air sedang tidak digunakan. Sampai saat ini, Gerakan Rejoso Kita sudah berhasil membangun empat sumur bor percontohan yang pengelolaannya sudah diserahkan kepada kelompok masyarakat tani pengguna air. Setelah proses pembangunan, kelompok masyarakat tani pengguna air sumur bor diberi pendampingan untuk bisa melakukan pengelolaan sumur bor dan saluran irigasi menuju pengelolaan sumur bor mandiri. Pengelolaan meliputi pemantauan debit air sumur bor, pengawasan sumur, pemantauan kebersihan saluran irigasi, serta pengaturan jadwal buka tutup kran ketika air tidak digunakan.  (udi)

Sumber: