Polsek Pasongsongan Gencar Lakukan Yustisi
Sumenep, Memorandum.co.id - Antisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Pasongsongan jajaran Polres Sumenep terus gencar melakukan operasi yustisi dengan mendatangi pemukiman di wilayah setempat. Anggota Polsek terus melakukan antisipasi pencegahan adanya penyebaran virus corona dengan cara terus gencar melakukan sosialisasi, edukasi serta operasi yustisi. Tujuanya, mendisiplinkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. "Selain gencar operasi yustisi, bagi-bagi masker terus kami gencarkan," kata AKP Suwardi, Kapolsek Pasongsongan, Jumat (19/3/2021). Tambahnya, pelanggar prokes yang terjaring mendapatkan sanksi teguran, administrasi, sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan dengan tujuan memberikan efek jera. Setelah diberikan sanksi teguran sekaligus diberikan sanksi dan masker, anggota memberikan edukasi untuk tidak mengulangi kembali pelanggaran. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap patuhi prokes jangan sampai abai," pintanya. (uri/ziz)
Sumber: