Pencuri Mobil Operasional Bank Jatim Ditangkap, Libatkan Orang Dalam

Pencuri Mobil Operasional Bank Jatim Ditangkap, Libatkan Orang Dalam

Surabaya, memorandum.co.id - Teka teki siapa pelaku pencurian mobil operasional Kijang Innova Reborn milik Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat akhirnya terungkap. Ini setelah anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus tiga pelakunya, yang merupakan sopir bagian operasional Bank Jatim di tempat kerjanya. Mereka Rikadri (28), warga Citra Garden, Waru, Sidoarjo; Iksan (38), warga Jalan Pakis Gunung, dan Oka Dwi Zebrayanto (36), warga Jalan Ketintang. "Ketiga pelaku merupakan sopir bagian operasional di Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat dan Cabang Bank Jatim Jalan RSUD dr Soetomo," beber Kanitjatanras Iptu Agung Kurnia, Kamis (18/3/2021). Agung mengungkapkan, pencurian mobil operasional ini sudah direncanakan seminggu sebelum kejadian oleh ketiga tersangka sebelumnya. Awalnya, Rikardi, yang merupakan karyawan bagian operasional Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, janjian bertemu dengan Iksan dan Oka di sebuah tempat di Jalan Mawar untuk memberikan kunci kontak mobil. "Tersangka Rikardi ini karyawan Bank Jatim Jalan Basuki Rahmat yang memberikan kunci mobil ke kedua tersangka Oka dan Iksan," jelas Agung. Setelah kunci di tangan, keduanya lantas menduplikat kunci mobil tersebut ke tukang kunci di depan Giant Jalan Kedungsari. "Setelah di duplikat, ternyata kunci tidak cocok," ujar Agung. Karena tidak cocok itulah, Rikardi lantas memberikan kunci aslinya kepada Oka dan Iksan. Setelah itu, mereka langsung menuju kantor Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat dengan mengendarai mobil operasional Avanza L 1845 KL agar tidak ketahuan sekuriti. "Pelat mobil yang dipakai ini ternyata palsu,"tandas Agung. Selanjutnya, Oka langsung menuju mobil Innova reborn yang diparkir. Setelah berhasil dia langsung melarikan diri. Kejadian ini kemudian dilaporkan pihak Bank Jatim ke Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 23 Februari 2021. Setelah mendapatkan laporan ini, anggota langsung mengolah TKP dan meminta sejumlah keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV. "Setelah diselidiki ternyata dugaan kami benar bahwa ada keterlibatan orang dalam. Sebab kunci cadangan hilang. Selanjutnya, kami periksa kamera pengawas dan merujuk adanya keterlibatan orang dalam ini," beber Agung. Menurut pemeriksaan awal, diduga ada minimal dua pelaku yang menjalankan aksi pencurian mobil ini. Selanjutnya usai diperiksa sejumlah saksi, anggota mencurigai Rikardi, karyawan setempat. Kecurigaan anggota bertambah saat diperiksa, Rikardi tidak  menunjukkan itikad baik. Anggota lantas memeriksa isi percakapan dalam WhatsApp (WA) di HP-nya. Dari sini akhirnya terkuak, jika di dalam percakapan itu menyebut nama kedua tersangka terkait mobil Innova Bank Jatim yang mencuri oleh Oka dan Iksan. Berdasarkan bukti tersebut, membuat Rikardi tidak bisa mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya, jika telah bersekongkol mencuri mobil bersama Oka dan Iksan. Berbekal informasi ini, petugas akhirnya meringkus kedua tersangka di tempat kerjanya. "Kami masih mengembangkan kasusnya untuk mengetahui mobil tersebut akan dijual ke mana," kata Agung. Di hadapan penyidik, Rikardi mengakui berperan mengambil kunci cadangan di dalam kantor dan memberikan ke Iksan dan Oka. "Rencana mobil akan dijual ke penadah, tapi belum menemukan pembeli lebih dulu ditangkap polisi," terang Rikari. (rio/fer)

Sumber: