Dua Jambret Bugul Lor Diringkus, Satu Tersangka Dijebol Peluru

Dua Jambret Bugul Lor Diringkus, Satu Tersangka Dijebol Peluru

Pasuruan, memorandum.co.id - Dua jambret HP di 14 TKP diringkus Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota. Satu tersangka terpaksa dilumpuhkan kedua kakinya saat diamankan karena melawan. Kedua tersangka yaitu Anang Prasetyo (22), warga Jalan MT Hariono Gang 24, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan; dan AZ Rizal Ferdiansah (23), warga Jalan Cemara, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman menuturkan, kedua tersangka diamankan pada Selasa (16/3/2021). Saat pengembangan, Anang Prasetyo mencoba melawan dan kabur. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur, berupa melumpuhkan kedua kaki tersangka. "Saat diinterogasi, ia (Anang Prasetyo, red), mengaku menjambret 14 TKP. Yaitu 12 kali sendirian dan dua kali bersama AZ Rizal Ferdiansah," ucap Arman, Kamis (18/3/2021). Arman menjelaskan, sebelum beraksi tersangka berkeliling di wilayah Kota Pasuruan, dan mencari sasaran anak kecil yang duduk sambil memegang HP. Dalam keadaan sepi dan sendiri, setelah dirasa keadaan aman maka tersangka turun dari motor kemudian merampas HP tersebut. "Apabila korban berontak atau melawan, maka tersangka mengancam korban dengan senjata tajam jenis sabit dan pisau dapur, serta menakut-nakuti korban akan membacok korban apabila tidak menyerahkan barang tersebut," ujar Arman. Barang hasil kejahatan itu, oleh kedua tersangka dijual kepada orang lain dengan cara menjual secara online di media sosial. "Tersangka menjual barang hasil kejahatan di media sosial Facebook Group Jual Beli Handphone Surabaya, Sidoarjo, Bangil dan Pasuruan," pungkasnya. Dari kedua tersangka disita barang bukti lima Unit HP berbagai merek, pisau dapur stenlis dan motor Vario hitam. (rul/fer)

Sumber: