Dua Pemuda Mabuk Keroyok ‘Polisi’ Cepek
SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan meringkus dua pemuda terlibat pengeroyokan di Jalan Kembang Jepun. Mereka adalah MZ (12), warga Jalan Muteran Baru, dan Jariyan Hasbullah (18), warga Jalan Kalimati Kulon. Kedua tersangka ditangkap polisi setelah terlibat pengeroyokan terhadap korban Yahya (22), warga Dusun Kuncian, Kecamatan Jatisari, Probolinggo. Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Evan Andias menjelaskan, kejadian bermula korban yang menjadi ‘polisi’ cepek sedang melakukan pengaturan di Jalan Kembang Jepun tiba-tiba didatangi oleh para tersangka. Keduanya dalam keadaan mabuk kemudian meminta sejumlah uang kepada korban. Tapi permintaan itu ditolak oleh korban, sehingga mereka emosi lalu langsung mengeroyok Yahya. "Akibat pemukulan oleh kedua tersangka, menyebabkan korban terluka di pelipis dan bibirnya," kata Evan, Minggu (16/6). Tidak terima dengan perbuatan MZ dan Jariyan Hasbullah, korban selanjutnya melaporkannya ke polisi. Dalam pemeriksaan petugas, ternyata antara korban dan tersangka saling mengenal, sehingga dengan mudah meringkus para tersangka di rumahnya masing-masing dan membawanya ke Mapolsek Pabean Cantikan. "Salah satu tersangka (Jariyan Hasbullah) sudah kami jebloskan tahanan, sedangkan MZ karena masih berusia di bawah umur akan kami serahkan ke bapas untuk dilakukan pembinaan," tegas Evan. Sementara itu, Jariyan Hasbullah kepada petugas mengaku terpengaruh minuman keras dan emosi karena minta uang tidak diberi oleh korban. "Saya lalu mengeroyoknya," terang Jariyan. (rio/tyo)
Sumber: