Tekan Lonjakan Cabai, Dindag Kota Surabaya Intens Sidak Pasar

Tekan Lonjakan Cabai, Dindag Kota Surabaya Intens Sidak Pasar

Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Perdagangan (Dindag) Kota Surabaya dan Satgas Pangan Polrestabes Surabaya terus memantau harga cabai yang langka di pasaran. Terlebih jelang Ramadan ini, harga cabai terutama cabai rawit harganya cukup pedas. Setelah kemarin menyidak Pasar Wonokromo, kali ini Dindag Kota Surabaya yang dipimpin Kabid Distribusi Trio Wahyu Bowo mendatangi Pasar Pucang dan Bilka, Rabu (17/3/2021). Sama seperti saat di Pasar Wonokromo, petugas gabungan ini mendatangi satu per satu pedagang yang berjualan cabai. Salah satunya Yanto. Ketika ditanya petugas, memang di antara cabai lainnya untuk cabai rawit dibandrol Rp 95 ribu per kilogram. “Saya kulakannya di Pasar Keputran dengan harga Rp 90 ribu. Untuk cabai merah saya jualnya Rp 30 ribu karena kulakannya 27 ribu. Dan cabai acar Rp 35 ribu dengan kulakan Rp 30 ribu,” jelasnya. Sama halnya dengan Wahilah, pedagang cabai lainnya. Ia kulakan cabai rawit di Pasar Keputran seharga 115 ribu per kilogram. “Saya jualnya Rp 130 ribu per kilogram. Untuk cabai acar Rp 50 ribu, karena kulakannya Rp 35 ribu, cabai merah Rp 32 ribu dengan kulakan Rp 32 ribu, dan cabai keriting Rp 60 ribu dengan kulakan Rp 50 ribu,” ujarnya. Terkait keterangan para pedagang, Kabid Distribusi Trio Wahyu Bowo mengatakan bahwa pihaknya memberikan pembinaan berita acara pengawasan dan surat edaran terkait peraturan harga acuab penjualan di konsumen (HAPK) sesuai dengan Permendag nomor 7 tahun 2020. “Kami imbau untuk pedagang untuk tidak mengambil profit yang terlalu besar, agar bisa sama-sama menekan melonjaknya harga cabai di pasaran,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga mendatangi Swalayan Bilka untuk mengecek bahan-bahan jelang Ramadan. “Tidak kita temukan makanan yang kedaluwarsa,” pungkas Trio. (fer/udi)

Sumber: