Dewan Minta Pokok Pikiran DPRD Tidak Hanya Jadi Bahan Pembanding
Gresik, memorandum.co.id - Dalam Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) Gresik tahun 2022 yang diselenggarakan pada Rabu, (17/3/2021) di Kantor Bupati Gresik, Ketua DPRD, Moch Abdul Qodir meminta agar pemda menjadikan pokok pikiran dewan sebagai variabel RKPD, tidak sekadar bahan pembanding. Dengan tetap memperhatikan Nawakarsa bupati dan wakil bupati Gresik, Qodir menyebut, DPRD telah menyebar kuisioner kepada 1.486 responden masyarakat Gresik dalam menyusun pokok pikiran DPRD. Untuk itu, hasil pikiran tersebut sangat patut untuk dikaji dan dimasukkan dalam variabel RKPD. Dari hasil kuisioner yang disebar, ada beberapa aspek yang bersifat genting yang harus segera dilakukan tindakan oleh Pemda. Di antaranya Qodir menyebut: koneksitas jalan, penanganan banjir, kualitas layanan air PDAM, sarana pendidikan yang belum merata, fasilitas TPS (tempat pembuangan sementara) yang masih minim, RTH (ruang terbuka hijau) serta penanganan Covid-19. Selain itu, Qodir juga mewanti-wanti agar pemerintah daerah tidak terjebak pada pemerataan anggaran di seluruh OPD (organisasi perangkat daerah). Namun harus ada skala yang diprioritaskan."Kita jangan lagi terjebak oleh pemerataan anggaran, lalu tidak ada skala prioritas," kata dia. (han/har)
Sumber: