Koramil dan Polsek Dasuk Kompak Gelar Yustisi
Sumenep, Memorandum.co.id - Kompak, Koramil dan Polsek Dasuk jajaran Polres Sumenep melakukan operasi yustisi mendisiplinkan masyarakat menggunakan protokol kesehatan (Prokes) guna antisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukumnya. Yustisi dilaksanakan di jalan raya depan Kormil berlokasi di Desa Nyapar dengan sasaran para pengguna jalan R2 dan R4 yang tidak menggunakan masker. Kedua anggota Koramil dan Polsek memberikan sanksi berupa teguran lisan, administrasi untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Setelah menerima sanksi lalu diberi masker secara gratis. "Bersama Kodim kami gencar melakukan operasi yustisi setiap hari, baik siang maupun malam hari di sejumlah tempat berbeda," kata Kapolsek Dasuk, AKP Hudi Susilo, Rabu (17/3/2021). Tujuan dari yustisi ini untuk terus mendorong masyarakat disiplin prokes, minimal menggunakan masker. Dan menjalankan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Diharapkan, masyarakat Dasuk tumbuh kesadaran menjalankan prokes ketika keluar rumah atau beraktivitas, karena masih banyak ditemukan masyarakat abai tidak menggunakan masker. “Kami tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.(uri/ziz)
Sumber: