Disiplinkan Masyarakat, Polsek Lenteng Sasar Pasar Tradisional

Disiplinkan Masyarakat, Polsek Lenteng Sasar Pasar Tradisional

Sumenep, Memorandum.co.id - Disiplinkan masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan (Proke), Polsek Lenteng jajaran Polres Sumenep melaksanakan operasi yustisi di depan Mapolsek hingga menyasar pasar tradisional. Yustisi ini dilaksanakan di wilayah hukumnya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid 19 sekaligus penegakan disiplin sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Kegiatan pagi tadi dipimpin langsung Ps. Kasi Humas Polsek Lenteng, Aiptu Syafaril Maulana di depan kantor Mapolsek dengan sasaran pengguna jalan R2 dan R4 yang tidak menggunakan masker. Kemudian dilanjutkan ke tempat-tempat area publik seperti pasar tradisional. Anggota Polsek Lenteng melakukan bagi-bagi masker gratis serta memberikan imbauan 5 M kepada para pedagang maupun pengunjung. "Kami lakukan kegiatan ini untuk pendisiplinan masyarakat semakin patuh prokes," kata Aiptu Syafaril Maulana, Kasi Humas Polsek Lenteng, Rabu (17/3/2021). Selain itu mensosialisasikan masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang dicanangkan oleh pemerintah yakni menerapkan 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menjahi kerumunan dan mobilitas dikurangi. Sekali lagi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus dengan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes menggunakan masker.(uri/epe)

Sumber: