Dewan Sepakat Adanya Evaluasi Lurah dan Camat yang Malas

Dewan Sepakat Adanya Evaluasi Lurah dan Camat yang Malas

Surabaya, memorandum.co.id - Legislator DPRD Surabaya sepakat atas rencana Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang akan mengevaluasi bahkan tak segan untuk menggeser jabatan para camat dan lurah jika mereka tidak ada inovasi dalam empat bulan ke depan. Evaluasi atas kinerja jajaran bawah dinilai Komisi A DPRD Surabaya memang sudah sepantasnya dilakukan sebab kelurahan dan kecamatan bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Lurah dan camat itu adalah ujung tombak pelayananan masyarakat, istilahnya sebagai frontliner. Artinya, jangan sampai memberikan pelayanan yang buruk kepada masyarakat," ujar Imam Syafi'i, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Senin (15/3/2021). Dia juga menyebut, masih banyak keluhan warga yang kemudian tak digubris baik di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sehingga wajar jika Eri menginginkan perbaikan. "Beberapa kasus, warga masih ada yang mengalami kesulitan saat meminta tanda tangan lurah dan camat, bahkan warga sampai harus mengadu ke tingkat dispendukcapil, baru diproses dengan baik," paparnya. Di samping itu, terkait inovasi Imam pun turut mengusulkan ide. Pihak kecamatan dan kelurahan bisa membuat terobosan seperti misalnya meningkatkan fasilitas pelayanan dengan menyediakan pendampingan. "Saat ini kan kepengurusan mulai online, nah kantor kelurahan bisa menyediakan komputer dengan satu atau dua orang pegawai untuk mendampingi warga yang ingin mengurus surat-surat," kata Sekretaris Fraksi Demokrat-NasDem Kota Surabaya ini. Sebab selama ini, dia masih menemukan banyak warga yang kesulitan saat mengurus secara online. Pendampingan di kantor kelurahan dan kecamatan dinilainya sangat efisien. "Karena masih banyak warga yang tidak memiliki komputer di rumah, begitu pun HP, bahkan pulsa saja bagi sebagian warga mereka tidak punya," jelasnya. Namun, dia juga menekankan, jika ingin memperbaiki serta mengevaluasi pelayanan di tingkat bawah, Pemkot Surabaya harus turut memfasilitasi. "Evaluasi empat bulan kepada lurah dan camat setuju tetapi dengan syarat jika ada terobosan ide yang membutuhkan biaya tambahan, Pemerintah Kota Surabaya harus memberikan bantuan," pungkas Imam. (mg-3/fer)

Sumber: