Operasi Yustisi Polsek Giligenting Jaring Puluhan Pelanggar Prokes

Operasi Yustisi Polsek Giligenting Jaring Puluhan Pelanggar Prokes

Sumenep, memorandum.co.id -Antisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Giligenting melakukan operasi yustisi malam dengan sasaran tempat keramaian. Dalam kesempatan itu anggota melakukan iimbauan. Anggota Polsek Giligenting terus melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) ditempat-tempat keramaian wilayah setempat. Aiptu Rahmad Wahyudi, Aipda Saedi, Brigadir Hidayat Akhrudin, melakukan sosialisasi prokes. Sekaligus memberikan teguran lisan sangsi sosial maupun fisik kepada pelanggar. "Sangsi kami berikan kepada pelanggar tidak menggunakan masker sebagai efek jerah kepada warga tidak patuh."Kata AKP Agus Karyadi Kapolsek Giligenting, Minggu (14/21) Dari kegiatan itu anggota masih menemukan sejumlah warga masih melanggar tidak menggunakan masker. Tercatat teguran lisan 78 kali, tertulis 35 kali. Para pelanggar selain menerima sangsi diberikan masker, serta dilakukan edukasi soal pentingnya menerapkan (prokes) saat beraktivitas diluar rumah guna antisipasi penyebaran virus corona. "Dan mereka menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi kembali," pungkasnya. (uri/ziz)

Sumber: