Satlantas Polresta Sidoarjo Tindak 10 Pelanggar Prokes
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Meski data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo menunjukkan sedikit ada angka penurunan, Satlantas Polresta Sidoarjo terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menggalakkan operasi yustisi penegaan protokol kesehatan. Operasi yustisi gabungan bersama personel TNI dan Satpol PP kali ini dipusatkan di bawah jembatan layang Waru, Sabtu (13/3/2021) pagi. "Sasaran operasi ini pedagang kaki lima, pengguna jalan yang melintas di bawah layang waru serta pedagang yang masih nongkrong di pinggir jalan," kata Kanit Laka Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono. Ia mengatakan, dalam operasi tersebut diutamakan penerapan protokol kesehatan penggunaan masker, dengan memeriksa setiap pengendara yang melintas dan pedagang yang sedang melakukan transakasi. Pihaknya hanya menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan tindak pidana ringan (tipiring) kepada pelanggar. "Memberikan surat tipiring Kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan 10 orang, selanjutnya mereka akan ikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, personel yang bertugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang melintas untuk selalu disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu dengan selalu menerapkan 5 M, menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun serta selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. "Mengimbau masyarakat agar terus mematuhi prokes sampai pandemi ini betul-betul berakhir," tandasnya. Operasi serupa ini rencananya akan terus digelar di seluruh wilayah hukum Polresta Sidoarjo, dengan harapan masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan.(bwo/som/jok)
Sumber: