Mahasiswi STITA Gandeng Diskop Usaha Mikro Bangkitkan UMKM

Mahasiswi STITA Gandeng Diskop Usaha Mikro Bangkitkan UMKM

Sumenep, memorandum.co.id - Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Aqidah Usymuni (STITA) Tarate Sumenep menggelar pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep di Desa Tengedan Kecamatan Batuputih, Rabu (10/3). Kegiatan tersebut melibatkan tim penggerak (TP) PKK Desa Tengedan dan pelaku usaha di bidang herbal. Produk yang sedang dikembangkan di desa tersebut adalah pokak dan kunyit asam. "Kami sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN). Jadi teman-teman berinisiatif memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara mengelola UMKM sesuai potensi desa. Dengan harapan masyarakat bisa meningkatkan perekonomian secara mandiri khususnya di tengah pandemi Covid-19," ujar mahasiswi STITA, Sulfatul Hasanah. Sementara itu, Kepala Diskop dan Usaha Mikro Sumenep, Sustono mengatakan, pemanfaatan sumber daya alam berupa tumbuhan menjadi produk herbal ketika masa pandemi sangat cocok. Apalagi bahan pokoknya bisa dipenuhi sendiri dari lingkungan sekitar. "Produk yang dikenalkan tadi adalah pokak dan kunyit asam. Terkait produk tersebut, di Sumenep ada Asosiasi Makanan-Minuman Jatim (AMJ) Korda Sumenep, ini hubungannya dengan pengembangan UMKM. Melalui cara inilah nanti komunikasinya dengan TP PKK terkait pemasarannya," ujar Sustono usai menjadi pembicara di kegiatan tersebut. Melalui dorongan TP PKK yang memiliki program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), Sustono berharap ada produk yang bisa dipasarkan minimal skala lokal baik di kecamatan atau kabupaten. Apalagi menurutnya, di masa pandemi penting sekali membangkitkan UMKM untuk menopang perekonomian masyarakat. Karena hal itu sesuai instruksi presiden yang sedang menggenjot pemulihan ekonomi nasional. "Tapi produk minimal ada satu persyaratan yang perlu dilengkapi yaitu PIRT (pangan industri rumah tangga) itu terkait mengetahui produk higienis atau tidak. Nanti dilihat cara pembuatannya apakah memenuhi standar," tandas kepala dinas yang semasa kuliah pernah jadi loper Surat Kabar Harian Memorandum tersebut. (aan)

Sumber: