Polresta Malang Kota Periksa Anggota Pemegang Senpi
Malang, Memorandum.co.id - Sipropam Polresta Malang Kota melakukan pengecekan personil, di Mapolresta Malang Kota, Rabu (10/03/2021). Personil tersebut adalah yang memegang senjata api (senpi) Dinas. Pemeriksaan termasuk meliputi kondisi senpi, surat surat hingga psikologi. "Pengecekan senjata terkait kebersihan. Pengecekan surat pemegang senpi. Termasuk masa berlakunya, masih berlaku / habis," terang Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni. Pemeriksaan lain juga meliputi psikologi. Harus dibuktikan dengan menunjukkan hasil Psikologi yang dinyatakan lulus. Beberapa personil pemegang senpi dinas, di bagian Satreskoba, Polsek jajaran, Satlantas, Satreskrim, Satsabhara, Satnarkoba dan Propam. Hasil dari pengecekan itu, ditemukan 5 personil pemegang senpi dinas dengan surat yang masa berlakunya habis. "Dari hasil tes psikologi terakhir, 5 personil tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga senpi dinas ditarik," lanjutnya. Untuk anggota yang surat ijin sudah habis maupun hasil tes psikologi senpi dinyatakan TMS, lanjut Marhaeni, selanjutnya berkoordinasi dengan Kasat dan Kapolsek jajaran. Hal itu dilakukan untuk memperketat pemberian ijin memegang senpi. Khususnya, bagi personel dengan hasil tes psikologi, karakteristik personil. (edr)
Sumber: