Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster
Sidoarjo, memorandum.co.id - Bea dan Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal, tujuan kawasan bebas Batam melalui Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda, Senin (8/3/2021). Sebelumnya, Petugas Seksi P2 Bea Cukai Juanda mendapatkan informasi terkait adanya BBL ilegal tujuan Kawasan Bebas Batam menggunakan pesawat Lion JT0971 dari Surabaya (SUB) tujuan Batam (BTH). "Dengan adanya informasi tersebut, Petugas Unit P2 Bea dan Cukai Juanda bersama BKIPM Surabaya I melakukan pengawasan terhadap kargo pengiriman pesawat yang diduga akan melakukan pengiriman BBL ilegal tersebut," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto. Dari hasil pengawasan petugas P2 Juanda dan BKIPM Surabaya I mencurigai paket kargo berupa 1 karton dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 990-16622992 dengan pemberitahuan sebagai makanan. Setelah diperiksa dan disaksikan pihak maskapai penerbangan dan sekuriti bandara, kedapatan di dalam karton berisi 30 kantong plastik yang didalamnya berisi puluhan ribu BBL. "Paket tersebut dikirim oleh S melalui ekspedisi PT AAP," kata Budi. Petugas berhasil mengamankan paket kargo berupa 1 karton yang berisi 29 kantong berisi 1.000 ekor BBL jenis Pasir samadengan 29.000 ekor, 1 kantong berisi 250 ekor BBL jenis Mutiara sama dengan 250 ekor. Dengan perkiraan nilai barang keseluruhan BBL 29.250 ekor adalah Rp 2.937.500.000. Budi menyebut, kegiatan pengiriman tersebut melanggar Surat Edaran Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait Permen Nomor 12/Permen-KP/2020. "Kemudian diserahterimakan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk diproses lebih lanjut," tandasnya. Kegiatan penangkapan BBL ini merupakan kerja sama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandar Udara Juanda yaitu Bea dan Cukai Juanda, BKIPM Surabaya I, Lanudal Juanda, serta PT Angkasa Pura I.(bwo/jok/fer)
Sumber: