Rekonstruksi Pembunuhan di Hotel Lotus, 31 Adegan Diperagakan Pelaku

Rekonstruksi Pembunuhan di Hotel Lotus, 31 Adegan Diperagakan Pelaku

Kediri, memorandum.co.id - Untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan yang dilakukan oleh R (23) asal Tuban di salah satu kamar hotel Lotus Garden Kediri, Minggu (28/2/2021) lalu dengan korban gadis berinisial M (17) asal Kota Bandung, Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi atau reka ulang. Reka ulang tersebut dipimpin langsung oleh AKP Verawaty Thaib, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota bersama jajaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negri Kota Kediri. Dalam rekostruksi atau reka ulang tersebut terdapat 31 adegan pembunuhan, Senin (8/3/2021). Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Verawaty Thaib mengatakan, pada proses reka ulang yang dilakukan pelaku R sebanyak 31 adegan, semua dilakukan kooperatif sesuai dengan BAP. “Ada 31 adegan yang dilakukan oleh pelaku R dan semua sesuai BAP,” ujar Verawaty. Verawaty menambahkan, reka ulang dimulai dari pelaku masuk ke hotel sampai di dalam TKP sampai pelaku kembali pulang, pelaku melakukan tiap adegan masih ingat kejadiannya. "Pelaku sempat keluar sebentar mengambil pisau yang ketinggalan. Proses pemberian uang jasa kencan diberikan setelah dilakukan penusukan dan korban tewas, uang diambil kembali oleh pelaku. Jadi pelaku masih ingat semua apa yang dilakukan terhadap korban," pungkas AKP Verawaty. Masih di tempat yang sama, kuasa hukum tersangka, Rini Puspitasari SH, dalam pernyataannya tidak jauh beda dengan apa yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota. “Pada saat melakukan reka ulang, klien kami masih ingat semua kejadiannya dan bisa menerangkan dengan baik. Mulai dari awal masuk hotel sampai akhir dia pulang, semuanya sesuai BAP. Dan tersangka pada saat melakukan reka ulang dalam kondisi sehat," ungkap Rini. Diberitakan sebelumnya, dari hasil visum yang dikeluarkan RS Bayangkara Kediri diperoleh fakta bahwa di tubuh korban ditemukan 7 luka tusukan dan 2 sayatan. Luka tusukan tersebut di antaranya 2 tusukan di leher, 1 tusukan di punggung dan 3 kali tusukan di pinggang kanan. Di beberapa bagian lain, ada dua luka sayatan. Tersangka R melakukan pembunuhan terhadap korban M, awalnya pelaku memesan jasa pelayanan esek-esek tersebut melalui aplikasi MiChat dengan kesepakatan awal Rp. 700.000. Namun usai berhubungan badan, ternyata pelaku hanya membawa uang Rp 300.000. Akhirnya terjadi keributan, hingga berujung pada pembunuhan. Petugas berhasil mengungkap pelaku setelah menyita beberapa alat bukti, di antaranya membongkar isi handphone pacar korban dan membongkar CCTV hotel. (Mis)

Sumber: