Selingkuhi Istri, Tetangga Dibunuh
Jember, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Kencong berhasil membekuk Tauhid (43), warga Dusun Krajan, Desa Cakru, Kecamatan Kencong, yang membunuh tetangganya, Sukari (37), Minggu (7/3/2021). Tersangka menghabisi korban karena cemburu, sebab berselingkuh dengan istrinya selama enam tahun. “Setelah kejadian, tersangka kami amankan. Sementara pengakuan tersangka, motifnya cemburu," ujar KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Arif Sholekan, Minggu (7/3/2021) sore. Arif menambahkan, kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Kencong sendiri, dan masih didalami lagi yang membuat tersangka membabi buta. Di hadapan penyidik, Tauhid mengatakan, bahwa aksi pembacokan yang dilakukan terhadap temannya sendiri, dilatar belakangi rasa sakit hati terhadap korban, dimana korban telah melakukan perselingkuhan dengan istri pelaku selama 6 tahun. “Saya sakit hati dengan korban, karena ia telah mengkhianati saya selaku teman dekat, dengan menyelingkuhi istri saya,” ujar Tauhid saat di Mapolsek Kencong. Terkait bukti dan tudingan jika istrinya menjalin hubungan terlarang dengan korban, Tauhid mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu pasti, namun istrinya sendiri telah mengakui dan menyatakan hal ini kepada dirinya. “Istri saya sendiri yang mengatakan, kalau ia sudah lama menjalin hubungan itu,” pungkas Tauhid. Seperti diketahui, Sukari tewas saat dilarikan ke Puskesmas Cakru. Peristiwa ini sendiri terjadi di depan istri dan mertua Sukari, di mana MS (18), anak Sukari yang saat itu sedang memberi pakan burung daranya di halaman belakang mendengar teriakan minta tolong di teras depan rumah. Selanjutnya MS lari ke depan, ternyata orangtuanya sudah bersimbah darah, dan disampingnya ada tersangka Tauhid sambil membawa celurit. Spontan MS berteriak dan warga berdatangan lalu mengamankan tersangka. Sebagian menolong korban dan membawanya ke puskesmas meski ahirnya nyawa Sukari tidak bisa diselamatkan. (edy/fer)
Sumber: