Demokrat Kota Probolinggo Solid ke AHY
Probolinggo, Memorandum.co.id - Demokrat Kota Probolinggo turut mengecam dan menuding Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara adalah ilegal. KLB itu dinilai sebagai praktik politik menghalalkan segala cara dan merusak demokrasi. Majelis Pertimbangan Cabang Partai Demokrat Kota Probolinggo, Sri Wahyuni menjelaskan, secara aturan organisasi KLB dapat digelar dengan memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, harus ada usulan dari Majelis Tinggi Partai yang beranggotakan 16 orang. Majelis tinggi ini diketuai SBY. Kedua, harus ada usulan 2/3 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat propinsi; ketiga, harus ada usulan 1/2 dari 514 Dewan Pengurus Cabang (DPC) tingkat kota/kabupaten. Dan keempat, usulan DPD dan DPC harus ada persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai. "Dari keempat persyaratan tersebut, tidak masuk semua. Berarti cacat hukum. Ilegal," tandas Yuni. Ia pun memerinci dari syarat pertama tidak ada usulan dari majelis tinggi. Demikian pula dengan syarat usulan 2/3 DPD, dari 34 DPD tidak satupun yang setuju dan mengusulkan KLB. Terakhir, usulan 1/2 dari 514 DPC seluruh Indonesia, hanya 34 DPC (7%) yang pro KLB. "Kami, DPC Partai Demokrat Kota Probolinggo tetap solid mendukung kepemimpinan Ketum AHY . Tidak setuju adanya KLB Ilegal yang diselenggarakan di Deli Sumut," tegas Yuni.(yud)
Sumber: