Antisipasi Penyalahgunaan, Kasatresnarkoba Polres Kediri Periksa Senpi Anggota

Antisipasi Penyalahgunaan, Kasatresnarkoba Polres Kediri Periksa Senpi Anggota

Kediri, memorandum.co.id - Untuk mengantisipasi penyalahgunaan sejata api (senpi) di setiap satuan jajaran Polres Kediri, Satuan Reskoba Polres Kediri inspeksi mendadak (Sidak) memeriksa senjata api para anggotanya. Pengecekan secara mendadak dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ridwan Sahara dan mendapat pengawalan ketat dari petugas Propam Polres Kediri. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Narkoba AKP Ridwan Sahara mengungkapkan, inspeksi mendadak ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dinas di lingkup Satresnarkoba Polres Kediri. "Sidak senjata api dinas ini kami didampingi dari anggota Sie Propam Polres Kediri," tutur AKP Ridwan, Jumat (5/3/2021). Ditambahkan AKP Ridwan, dalam pelaksanaan pengecekan semua senjata api dilakukan pengecekan satu per satu yang ada pada 17 anggota Satresnarkoba. Selain pengecekan pada kondisi fisik senjata api (senpi) juga termasuk kelengkapan senpi. "Kami juga memeriksa kelengkapan surat senpi. Untuk kegiatan pemeriksaan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan pemakaian senpi dinas terhadap anggota saya," pungkas Ridwan Sahara. (mis)

Sumber: