Aswas Kejati Aceh Jadi Kajari Jember Gantikan Prima Idwan Mariza
Jember, Memorandum.co.id - Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Aceh, Zullikar Tanjung menjabat Kajari Jember menggantikan Prima Idwan Mariza. Serah terima jabatan yang dihadiri oleh Bupati dan wakil bupati Jember digelar di aula Kejaksaan Negeri Jember Jl Karimata No 94, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember, Jum'at (5/3/2021). Serahterima yang juga dihadiri matan wakil bupati Jember Abdul Muqit Arief dan Danyon Raider 509/BY Letkol Inf Syafrinaldi serta perwakilan Polres Jember maupun perwakilan dari Kodim 0824 Jember. Sementara Prima Idwan Mariza menempati jabatan baru sebagai Asdatun Kejati Sumatera Utara. Sertijab dilakukan sesuai protokol Covid-19 yang wajib menggunakan masker dan berjarak serta jumlah yang mengikuti dibatasi. Dalam kesempatan jumpa pers dengan awak media cetak dan elektronik, Zullikar Tanjung berharap mendapatkan dukungan dari media untuk menyampaikan kinerja Kejaksaan Negeri Jember dalam penegakan hukum hingga ke masyarakat. "Tentunya media dapat mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Jember dalam melaksanakan pelayanan dan penegakan hukum, sebagai partner dan mitra kerja dari kami dalam penegakan hukum, tanpa dukungan dari media, sebaik apapun yang kami lakukan tidak mungkin bisa sampai kepada masyarakat," kata Kajari Jember, Jum'at (5/3/2021). Zullikar Tanjung menambahkan, tentunya sebagai penerus Kajari Jember, dirinya siap untuk mempertahankan prestasi yang telah diraih yakni wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sementara Bupati Jember, Hendy Siswanto mengapresiasi mantan Kepala Kejaksaaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza yang telah membuat Kejaksaan Negeri Jember memperoleh peringkat WBK dan WBBM serta menjadikan Jember sebagai Kota Literasi Hukum Nasional. "Kajari Prima telah mewariskan banyak prestasi bagi Kejaksaan Negeri Jember. Terbukti dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujar Bupati Jember. Hendy mengucapkan selamat kepada Prima pindah tugas promosi jabatan ke Kejati Medan berarti karirnya naik. "Jadi Asdatun di Medan dan berharap Pemkab Jember bersinergi dan berkolaborasi lebih baik lagi dari sebelumnya," pungkasnya. Sebelum meninggalkan kantor kejaksaan, Prima Idwan Mariza berpesan pada pejabat penggantinya agar predikat WBK dan WBBM yang telah diraih untuk dipertahankan. "Mempertahankan itu lebih berat dari pada memperoleh, tapi saya yakin Kajari yang baru jauh lebih baik dari sebelumnya. Dalam penegakan hukum harus terukur, mengedepankan hati nurani, bahwa penegakan hukum ini bukan untuk kepentingan lain," beber Prima. (edy)
Sumber: