Masyarakat Tuban Minta Kerusuhan Tak Terulang
TUBAN -Sejumlah elemen masyarakat di Tuban memberikan tanggapan dengan adanya sidang sengketa pemilu yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa Pemilu 2019 yang akan di gelar di MK di mana sidang perdana akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2019 dan diputus 28 Juni 2019. Yang perlu diantisipasi aparat keamanan adalah adanya pengerahan masa, sehingga kejadian yang sama tidak terulang. Hal ini juga akan berpotensi menimbulkan kerawanan apalagi sampai ada pihak ketiga ikut bermain seperti kejadian tgl 21 dan 22 Mei yang lalu yaitu berujung kerusuhan massa. Salah satu tokoh masyarakat Tuban H Faisol Rozi yang juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI), menilai bahwa perbuatan sekelompok massa yang melakukan perusakan fasilitas umum, pembakaran di beberapa tempat pasca pengumuman hasil rekapitulasi KPU RI adalah perbuatan biadap yang tidak sepatutnya dilakukan di negeri ini. Terlebih hal ini dilakukan pada bulan Ramadan. "Dalam menyikapi rencana digelarnya sidang MK di jakarta terkait sengketa Pemilu 2019, saya selaku Ketua HNSI berharap semua pihak agar berjalan pada jalur aturan yang telah ada. Jangan gunakan cara di luar jalur hukum serta menolak dan mengecam perbuatan para perusuh yang telah mencederai konstitusi yang telah disepakati," ujar dia. Untuk itu, Faisol mengajak masyarakat bersatu bangun negeri ini. Faisol berharap pada tokoh nasional dan elite politik serta elemen masyarakat duduk bersanding menyatukan kembali persatuan dan kesatuan NKRI. (nan/har/tyo) [contact-form][contact-field label="Nama" type="name" required="true" /][contact-field label="Surel" type="email" required="true" /][contact-field label="Situs web" type="url" /][contact-field label="Pesan" type="textarea" /][/contact-form]
Sumber: